• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

DKPP RI Akan Sidangkan Anggota Bawaslu Jatim

by Radar Jatim
18 April 2021
in Lain-lain, Politik
0
DKPP RI Akan Sidangkan Anggota Bawaslu Jatim
55
VIEWS



JEMBER (RadarJatim.id) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 64-PKE-DKPP/II/2021, pada Senin (19/4/2021).

Perkara ini diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yakni Moch. Amin dan Muh. Ikhwanudin Alfianto, yang selanjutnya disebut sebagai Teradu I dan II.

Kemudian Teradu juga melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jember, yakni Imam Thobroni Pusaka, Devi Aulia, Dwi Endah Prasetyowati, Ali Rahmad Yanuardi, dan Andhika A Firmansyah, yang selanjutnya disebut sebagai Teradu III – VII.

Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu tidak profesional dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 23 Desember 2020 dan diregistrasi dengan nomor 20/Reg/LP/PB/Kab/16.16/XII/2020.

Para Teradu diduga tidak melakukan klarifikasi terhadap Pengadu maupun Saksi terkait masalah limitasi waktu penanganan yang seharusnya paling lama 3 hari setelah laporan diregistrasi, sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020.

Selain itu, para Teradu diduga tidak memberikan informasi yang jelas terkait laporan penanganan tindak pidana pemilu seperti yang dimohonkan Pengadu.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.

Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur pada pukul 09.00 WIB.

Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Sidang ini akan dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Arif juga mengatakan bahwa DKPP akan memfasilitasi tes Swab Antigen bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang, yaitu satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual,” tutup Arif. (Psy)

Tags: Bawaslu JatimDKPP RIPelanggaran Kode etik

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Tinjau Operasi Pasar, Cak Ji Pastikan Harga Sembako Stabil

Tinjau Operasi Pasar, Cak Ji Pastikan Harga Sembako Stabil

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In