• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Doktor FISIP UI Kaji Kebebasan Berekspresi dalam Tekanan Regulasi di Indonesia

by Radar Jatim
9 Agustus 2023
in Pendidikan
0
Doktor FISIP UI Kaji Kebebasan Berekspresi dalam Tekanan Regulasi di Indonesia

Devi Tri Indriasari saat menyerahkan hasil penelitiannya dalam desertasinya. (ist)

185
VIEWS

DEPOK (RadarJatim.id) –Pengaturan internet di masyarakat demokratis memiliki signifikansi dalam menjaga keberlangsungan ruang publik yang demokratis. Namun, dalam praktiknya pengaturan internet di sebuah negara sering menjadi arena kontestasi dinamis yang melibatkan pemerintah, lembaga legislatif, partai politik, lembaga bisnis, media, dan masyarakat sipil.

Dari proses tarik-menarik di antara berbagai pihak tersebut, berpotensi menjadikan legislasi yang dihasilkan dapat menjadi sarana untuk melakukan kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi.

Hal ini disampaikan Devi Tri Indriasari saat memaparkan disertasinya yang berjudul “Kebebasan Ekspresi dalam Tekanan Regulasi: Studi Terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)” pada sidang terbuka promosi doktor yang diadakan oleh Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI). Penelitian Devi bertujuan menguji tiga proposisi terkait regulasi internet di Indonesia dan implementasi UU ITE.

Dari penelitian yang dilakukan Devi, didapatkan beberapa kesimpulan di antaranya tidak ada bukti yang cukup untuk menjelaskan latar belakang dimasukkannya sejumlah pasal bermasalah ke dalam UU ITE pada 2008. Pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semula menyiapkan RUU ITE untuk menertibkan transaksi bisnis elektonik dan pornografi yang saat itu semakin marak. Namun di saat terakhir, dimasukkanlah pasal-pasal yang mengandung semangat otoritarian.

“Setelah UU tersebut disahkan dan dijalankan, tidak ada juga bukti yang menunjukkan baik pemerintah (pusat) dan DPR memanfaatkan pasal-pasal tersebut untuk kepentingan mereka. Dalam banyak kasus, yang menggunakan UU ITE adalah sesama masyarakat, perusahaan, kelompok agama, dan para pemimpin agama,” tulis Devi sebagaimana diterima redaksi RadarJatim.id, Rabu (9/8/2023)

Temuan berikutnya adalah sejak kelahiran UU ITE, berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi secara aktif mengkritisi kelahiran UU ITE beserta pasal-pasalnya. Masyarakat sipil sejak awal sudah mampu menduga ancaman bahaya pasal-pasal bermasalah dalam UU tersebut.

Lalu, dalam penelitian ini ditemukan bahwa sikap pemerintah secara perlahan berubah. Bila pada 2016, pemerintah menganggap bahwa UU ITE tidak mengandung kelemahan substansial yang melemahkan demokrasi, pada 2021 cara pandang pemerintah berubah.

Terakhir, Devi menemukan bahwa yang nampaknya belum berubah adalah DPR. Di dalam DPR hadir banyak partai-partai politik yang memiliki sikap berbeda-beda, namun demikian tidak terlihat ada tanda-tanda bahwa DPR akan mengikuti langkah pemerintah untuk menulis ulang UU ITE. (sto)

Tags: BerekspresiDepokDesertasiDevi TriKebebasanTekanan Regulasiui

Related Posts

MAN Sidoarjo Berhasil Mengantarkan 389 Siswanya Masuk Perguruan Tinggi Negeri

MAN Sidoarjo Berhasil Mengantarkan 389 Siswanya Masuk Perguruan Tinggi Negeri

by Radar Jatim
12 Juli 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Prestasi siswa...

Kriminolog UI Teliti Praktik Jual-Beli Berita pada Media di Indonesia

Kriminolog UI Teliti Praktik Jual-Beli Berita pada Media di Indonesia

by Radar Jatim
1 Agustus 2023
0

DEPOK (RadarJatim.id) -- Praktik jual-beli...

Siswa SMAN 4 Sidoarjo Antusias Ikuti  Expo Kampus 28 PTN

Siswa SMAN 4 Sidoarjo Antusias Ikuti Expo Kampus 28 PTN

by Radar Jatim
20 Januari 2023
0

SIDOARJO (Radar Jatim.id) – Program...

Load More
Next Post
Wakil Bupati Berangkatkan Peserta Raimuna Nasional XII Kontingen Sidoarjo ke Cibubur

Wakil Bupati Berangkatkan Peserta Raimuna Nasional XII Kontingen Sidoarjo ke Cibubur

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In