BANYUWANGI, – Digitalisasi bansos yang dijalankan pemerintah pusat mulai tahun 2026 diharapkan menjadi terobosan penting untuk memangkas alur administrasi panjang yang memberatkan penerima.
Kelak ketika digitalisasi bansos benar-benar mulai bergulir warga tidak perlu lagi menjalani proses yang ribet dan berjenjang dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari menyatakan akan melakukan pengawasan pelaksanaan digitalisasi bansos.
“Pengawasan legislatif ini agar implementasi digitalisasi bansos berjalan sesuai tujuan. Program yang baik harus dikawal agar tetap baik,” ungkap politisi Partai Demokrat.
DPRD Banyuwangi menilai potensi kendala diyakini tetap ada dan perlu diantisipasi. Pasalnya penerima bantuan pemerintah ada yang lanjut usia maupun warga yang gagap aplikasi digital.
“Digitalisasi bansos sangat memudahkan penerima, karena daftar lewat aplikasi yang terintegrasi dengan BPJS, bank, PLN, Samsat, hingga BI Checking. Proses menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat,” tandas Emy Wahyuni.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi merasa lega karena pelaksanaan ujicoba digitalisasi bansos yang dilaksanakan pemerintah pusat di Banyuwangi berjalan lancar.
Diakui atau tidak, program digitalisasi yang diterapkan sejak era Bupati Abdullah Azwar Anas telah menjadi rujukan dan percontohan nasional.
“Kami juga mengapresiasi pemkab yang menyiapkan skema alternatif melalui program sosial lain. Seperti Banyuwangi Berbagi, Rantang Kasih, Belanja Cantik, hingga program penggunaan transportasi ojek online untuk pekerja,” tutupnya.***







