BANYUWANGI – Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, sangat menyayangkan perwakilan PT BSI (Bumi Suksesindo) yang dinilai tidak kompeten dan tidak berbicara data ketika hearing.
“Kami mohon kalau ada undangan hearing dibaca undangannya dan yang hadir perwakilan yang benar-benar kompeten memberikan jawaban dan bawa data. Sehingga, rakyat yang bertanya ini diberikan jawaban yang jelas dan gamblang,” seru Patemo.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Banyuwangi, Suwito, juga menanyakan soal nasib pendirian rumah sakit di kawasan Banyuwangi Selatan yang ditandatangani pihak PT BSI.
“Sudah setahun lho, tapi seperti apa progres pembangunan rumah sakit sampai saat ini masih belum jelas,” tegas Suwito.
Dalam rapat dengar pendapat itu Suwito juga menanyakan soal penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) tambang emas PT BSI yang dinilai tidak jelas. DPRD Banyuwangi sudah berulang kali menanyakan tapi masih belum ada kejelasan.
“Sampaikan ke pimpinan anda, kami hanya ingin tahu CSR ini disampaikan ke mana saja, untuk apa saja, berapa besarannya. Kalau perlu kasih tanda CSR BSI jika memang CSR untuk bangun jalan, jembatan, sekolah atau sarana prasarana lainnya. Jangan mau jika diklaim pemerintah kabupaten,” tandas Suwito.
DPRD Banyuwangi menggelar hearing atas aspirasi dari masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI).
Rapat dengar pendapat diterima dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo dan Ketua Fraksi Gerindra, Suwito.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, perwakilan PT Bumi Suksesindo, Asisten Pemerintahan dan Kesra M.Yanuarto Bramuda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuwangi, Agus Mulyono, juga datang.
Perwakilan warga Desa Pesanggaran, Fajar Wibowo menanyakan soal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang saat ini dikelola PT Bumi Suksesindo.
“Karena izin pinjam pakai, apakah bisa hutan yang sudah terlanjur rusak, apakah bisa fungsinya dikembalikan seperti semula,” ungkap Fajar.
Selain itu, warga juga menanyakan soal pengelolaan kawasan tambang emas tumpang Pitu yang saat ini dikelola oleh PT BSI.
“Sampai kapan izinnya, anak cucu kita dapat apa dari keberadaan tambang emas ini,” cetusnya.
Tak hanya itu, warga juga menanyakan soal keberadaan patok rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi permukiman warga.
“Kami ingin tanyakan, pemasangan sutet ini izinnya ke siapa dan bagaimana kok bisa dipatok melintasi permukiman warga. Apakah tidak bisa dipasang tidak melintasi perkampungan warga,” katanya.
Darmawan dan Fikri yang mewakili PT Bumi Suksesindo tidak bisa menjelaskan secara detail dan menyeluruh soal pertanyaan dan tuntutan warga tersebut karena tak bawa data.***







