SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya secara bulat telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2026 mencapai Rp 12,7 triliun. Rancangan APBD tersebut ditargetkan akan disahkan pada 10 November 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyebut pihaknya menargetkan pengesahan APBD 2026 dilakukan pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Kami ingin memberikan kado untuk masyarakat Surabaya dengan pengesahan APBD di Hari Pahlawan. Setelah pembahasan di komisi dan Banggar, hari ini fraksi-fraksi menyampaikan catatan dan masukannya kepada Pemkot,” kata Arif Fathoni, seusai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Kamis (6/11/2025).
Menurut politisi muda asal Fraksi Partai Golkar ini, seluruh fraksi DPRD memberikan saran dan masukan berdasarkan aspirasi masyarakat agar arah kebijakan anggaran semakin berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap tanggapan Wali Kota nanti bisa menindaklanjuti semua masukan itu. Tujuannya agar APBD 2026 benar-benar menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Surabaya,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, dari total Rp12,7 triliun anggaran yang disepakati, porsi terbesar akan difokuskan untuk proyek infrastruktur dan program perlindungan sosial. Dua sektor ini dinilai paling strategis dalam memperkuat ekonomi dan daya tahan masyarakat.
“APBD 2026 diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, baik melalui bantalan sosial maupun pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kawasan yang belum tumbuh secara ekonomi,” terangnya.
Beberapa proyek strategis yang akan dibiayai melalui APBD 2026 antara lain pembangunan saluran koneksi pengendalian banjir, pembangunan jalan lingkar barat, serta penyelesaian proyek infrastruktur dan permukiman.
“Harapannya seluruh pekerjaan infrastruktur itu bisa tuntas di tahun 2027. Jadi ketika tahun 2028 Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dihuni, Surabaya siap menjadi pintu gerbang menuju IKN,” tegasnya.
Kesepakatan R-APBD ini sekaligus menjadi arah kebijakan pembangunan menengah Surabaya, menyambungkan program jangka pendek dengan target 2027. Pemkot berkomitmen agar seluruh program prioritas seperti pengendalian banjir, peningkatan konektivitas wilayah, serta perlindungan sosial bisa berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Dengan penetapan ini, DPRD dan Pemkot Surabaya berharap APBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi alat percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga kota.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa pembahasan R-APBD ini merupakan kelanjutan dari proses panjang antara legislatif dan eksekutif. Mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan di masing-masing komisi, hingga rapat bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Acara hari ini itu rangkaian dari yang sudah lama, mulai dari pembahasan di PPAS sampai di komisi-komisi. Hasilnya sudah kita sinkronkan bersama, dan kini disampaikan dalam pandangan fraksi,” kata Lilik Arijanto. (RJ/RED)







