SIDOARJO (RadarJatim.id) – Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (12/9) berlangsung cukup hangat dan penuh dinamika. Setelah melalui proses panjang yang diwarnai diskusi alot, perbedaan pendapat, hingga pro kontra antarfraksi, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo resmi mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Keputusan tersebut membawa implikasi besar bagi arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo ke depan. Nilai PAK disepakati mengalami kenaikan signifikan, yakni menjadi Rp 6,05 triliun dari sebelumnya Rp 5,9 triliun.
Kenaikan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat program prioritas, dan menutup kekurangan yang sebelumnya dirasakan masyarakat.
Rapat Paripurna Dihadiri Mayoritas Anggota Dewan
Rapat paripurna tersebut dihadiri 41 anggota dewan dari berbagai fraksi. Agenda dimulai dengan penyampaian laporan badan anggaran DPRD, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi. Salah satu momen penting dalam jalannya rapat adalah ketika Fraksi PDIP, melalui juru bicaranya Prabata Ferdiansyah, dengan tegas menyatakan sikap mendukung pengesahan PAK APBD 2025.
Menurut Prabata, keputusan ini bukan semata-mata soal angka, tetapi soal komitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami menilai bahwa kenaikan anggaran ini penting agar program-program strategis yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai target,” tegasnya.

Suasana Pengesahan Penuh Kekompakan
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, yang memimpin jalannya rapat paripurna, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan.
“Saya tawarkan kepada pimpinan dan anggota dewan sekalian, apakah Raperda Perubahan APBD dapat disetujui?,” ujarnya.
Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh para anggota dewan dengan suara bulat: “Disetujui.” Jawaban kompak ini sontak menciptakan suasana lega di ruang sidang.
Tidak menunggu lama, rapat pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo, Subandi.
Eksekutif Segera Teruskan ke Gubernur Jatim
Dalam pernyataannya, Abdillah Nasih menegaskan bahwa pembahasan PAK sudah rampung setelah adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, tugas eksekutif adalah melanjutkan hasil paripurna tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi.
“Selanjutnya tugas eksekutif untuk menyampaikan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi apa yang harus diperbaiki,” terang Nasih.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun dalam prosesnya terdapat perbedaan pandangan antaranggota dewan, seluruh prosedur sudah ditempuh sesuai regulasi. Bahkan, DPRD bersama eksekutif telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Setelah kami konsultasikan, pada prinsipnya PAK tetap bisa jalan. Karena ini juga untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Sidoarjo,” imbuhnya.

Bupati Sidoarjo : PAK Diajukan Sebelum LKPJ 2024 Ditolak
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan secara rinci mengenai pengajuan PAK. Menurutnya, eksekutif sudah mengajukan perubahan anggaran kepada legislatif bahkan sebelum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 ditolak oleh dewan.
“Karena PAK hari ini kan sebelum LKPJ APBD 2024 ditolak, bupati sudah mengajukan perubahan kepada DPRD, jadi pembahasan tetap berjalan,” ucapnya.
Subandi juga menambahkan bahwa setelah penolakan LKPJ 2024, dirinya mengambil langkah konstitusional dengan menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada Juli 2025. Langkah itu diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tidak terhenti.
“Nah, karena setelah LKPJ ditolak minimal tujuh hari kerja harus ada Perkada, sudah saya tanda tangani juga. Nanti setelah ini kan tetap prosesnya Perda tetap berjalan,” jelas Subandi.
Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Penting
Bupati Subandi menekankan bahwa paripurna kali ini menjadi bagian penting dari siklus regulasi keuangan daerah. Setelah disahkan di DPRD, tahap berikutnya adalah evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Hari ini paripurna, nah tinggal nanti evaluasi gubernur seperti apa, kita mengikuti arahan dari gubernur. Kalau gubernur boleh, yang dibolehkan apa, ya ini tetap kita jalankan. Yang penting pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subandi menyebut bahwa seluruh proses ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar, yaitu memastikan pembangunan yang terbaik untuk masyarakat Sidoarjo. “Karena tujuannya untuk pembangunan yang terbaik untuk kota delta,” ujarnya.

Tantangan Serapan Anggaran yang Masih Rendah
Di tengah pengesahan PAK 2025, Subandi juga menyinggung masalah serapan anggaran yang masih rendah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data pengadaan barang dan jasa Pemkab Sidoarjo per 9 September 2025 mencatat realisasi baru mencapai 41,24 persen atau sekitar Rp 950 miliar dari total rencana umum pengadaan sebesar Rp 2,3 triliun.
Artinya, masih terdapat anggaran sekitar Rp 1,35 triliun yang belum terealisasi dan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun.
“Kalau tahun 2025 ini anggaran fisik kan masih sekitar 40 persen, ini tetap kita kawal. Masih ada waktu kurang lebih kan empat bulan,” ujar Subandi.
Namun ia juga menegaskan, bila serapan anggaran tetap rendah, maka harus ada evaluasi serius. “Ya, nanti kita koreksi. Kalau nanti serapannya kurang bagus, minimal nanti ya harus ada evaluasi,” tegasnya.
Menurut Subandi, rendahnya serapan lebih banyak terjadi di dinas yang menangani proyek fisik. Hal itu wajar, sebab proses pembangunan fisik membutuhkan tahapan panjang mulai dari perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan di lapangan. Meski begitu, ia optimistis sebagian besar proyek bisa selesai sebelum akhir tahun anggaran.
Harapan ke Depan
Pengesahan PAK APBD 2025 yang naik menjadi Rp 6,05 triliun dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi kerakyatan dapat lebih terjamin dengan adanya tambahan anggaran tersebut.
Masyarakat Sidoarjo tentu berharap agar anggaran besar ini benar-benar dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Sebab, dengan serapan anggaran yang masih rendah, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana memperbesar anggaran, tetapi juga bagaimana memastikan penggunaannya efektif.
Dengan demikian, pengesahan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pekerjaan besar yang menanti. Baik DPRD maupun eksekutif dituntut bekerja sama lebih erat demi kepentingan masyarakat. (adv/mam)







