SIDOARJO (RadarJatim.id) Pihak DPRD Kabupaten Sidoarjo siap mengawal dan mensukseskan suksesi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo. Rencananya pergantian kepemimpinan di tingkat desa itu akan digelar serentak di 80 desa di wilayah kabupaten Sidoarjo pada 2026 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 dengan 80 desa yang mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Kami dari DPRD Sidoarjo akan ikut mengawasi dan mendukung suksesi kepemimpinan serentak di 80 desa di Sidoarjo ini. Pilkades adalah ajang pesta demokrasi ditingkat desa dan ini menjadi perhatian kami agar prosesnya bisa berjalan lancar dan demokratis,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M, Rabu (19/11/2025).

Untuk tahapan Pilkades dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Selanjutnya tahapan pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026. Selanjjutnya pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026 dan tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.
“Tahapan tahapannya sudah ditentukan. Kami akan terus memantau jalannya tahapan pilkades serentak ini dan berharap suasana tetap kondusif pasca pilkades serentak,” terangnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabuten Sidoarjo ini menambahkan, penetapan tahapan-tahapan pilkades serentak sudah tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama. Dimana kesepakatan bersama ini sudah ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.
“Harapan kami dengan pilkades serentak ini akan menghasilkan pemimpin pemimpin ditingkat desa yang bisa segera beradaptasi dan membangun desa untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyrakat yang wilayahnya digelar Pilkades Serentak di 2026 nanti untuk menggunakan hak suaranya. Sebab satu suara dari warga ikut serta menentukan kesuksesan jalannya Pilkades.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam suasana Pilkades, pihaknya juga berharap warga untuk sama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Dan nantinya pihak keamanan terkait seperti dari Polresta dan jajarannya bersama Kodim Sidoarjo juga akan ikut andil dalam menciptakan situasi yang kondusif saat tahapan Pilkada serentak berlangsung.
“Semoga proses Pilada serentak ini berjalan aman dan kondusif, agar pembangunan berkelanjutan bisa dilaksanakan demi untuk kepentingan bersama masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen DPRD Sidoarjo dalam mensukseskan Pilakdes Serentak di 80 desa di Kabupaten Sidoarjo juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Achmad Muzayin Syafrial. Politisi muda ini menegaskan bahwa proses Pilkades Serentak harus dikawal dan menjadi atensi untuk terus dimonitor agar tahapan tahapannya sesuai dengan jadwal.
“Kami berkomitmen agar jalannya pilkades serentak ini bisa berjalan sukses. Untuk itu kami akan memonitor dan mengawasi jalannya tahapan pilkades ini agar bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Achmad Muzayin Sfarial.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo ini menegaskan bahwa semangat pergantian kepemimpinan di tingkat desa ini diharapkan menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas. Termasuk kedepan para kades bisa bersinergi dan ikut mensukseskan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten.
“Kades ini ujung tombak kepemimpinan di tingkat desa dan harus bisa bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Seluruh komponen diharapkan ikut serta mensukseskan Pilkades serentak di 2026 mendatang. Pihaknya juga berharap agar Pilkades ini disambut antusias oleh masyarakat termasuk dengan banyaknya peminat dari para calon kepala desa.
Sebab apabila terdapat desa dengan hanya satu calon kepala desa, maka pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jangan sampai Pilkadesnya ditunda hanya gara garanya calonnya satu. Mari ajang Pilkades ini dimanfaatkan dan calon yang maju lebih dari satu agar masyarakat bisa punya pilihan yang dinilai terbaik untuk memimpin desanya,” terangnya.
Komisi A yang membidangi membidangi hukum dan pemerintahan ini juga akan secara berkala melakukan monitor. Agar jalannya tahap demi tahapan Pilkades Serentak benar-benar terlaksana dengan baik. Achmad Muzayin Syafrial juga berharap proses Pilkades Serentak tidak diwarnai dengan aksi money politic dan warga bisa menggunakan hak suaranya sesuai dengan kehendak hati dan keinginannya.
“Jangan sampai ada kecurangan kecurangan dalam Pilkades Serentak yang itu bisa berdampak pada situasi yang tidak kondusif. Kalau dilapangan ditemukan hal-hal pelanggaran, tentunya masyarakat bisa melaporkannya ke pihak terkait. Sekali lagi kami tegaskan agar Pilkades Serentak ini agar bisa berjalan aman dan semoga semua berjalan lancar tidak ada kendala dan halangan,” pungkasnya.
Selain komitmen dari lembaga legislative, pihak Pemkab Sidoarjo melalui Bupati Sidoarjo Subandi juga menegaskan Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menjaga agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar. Dimana Pilkades 2026 ini akan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,”kata Bupati Sidoarjo, Subandi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menambahkan, pihaknya memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan dukungan pengamanan terpadu. “Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo adalah H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I menegaskan sudah seharusnya seluruh komponen ikut serta mensukseskan Pilkades serentak di 2026 mendatang. Pihaknya juga berharap agar Pilkades ini disambut antusias oleh masyarakat termasuk dengan banyaknya peminat dari para calon kepala desa.
Sebab apabila terdapat desa dengan hanya satu calon kepala desa, maka pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Harapan dengan suksesnya Pilkades Serentak ini tentu kedepan pelayanan di tingkat desa bisa lebih dioptimalkan. Kades terpilih juga bisa langsung melakukan pembangunan desa untuk mensejahterakan warganya,” kata politikus dari Fraksi PKB ini. (ADV/MAM)







