SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya meminta agar pasar tradisional di wilayah Kota Surabaya bisa naik kelas. Hal ini seiring dengan perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan dengan perubahan badan hukum tersebut harus bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar tradisional.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Surabaya ini menegaskan bahwa perubahan status badan hukum ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas administratif. Dimana manajemen baru mampu menghadirkan pembenahan menyeluruh di berbagai pasar tradisional di Kota Surabaya.
“Diharapkan dengan adanya perubahan badan hukum tersebut maka sejumlah pasar tradisional kondisinya menjadi lebih baik lagi. Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern bersih, tertata, parkirnya rapi,” kata Bahtiyar Rifai, Rabu (19/11/2025).
Dengan pembenahan dan perubahan pasar tradional kearah yang lebih baik, maka pengunjung yang dating akan merasa nyaman dan aman. Pihaknya mencatat masih banyak persoalan klasik di lapangan, mulai dari alat pemadam api ringan (APAR) yang kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang yang berjualan di luar zona resmi.
Menurut Bahtyar, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan publik. Ia juga menyoroti kebutuhan sejumlah pasar untuk segera direvitalisasi. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah kota harus menentukan prioritas secara bertahap. Pemkot Surabaya saat ini masih terfokus pada penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur sesuai arah RPJMD.
“Nanti Perseroda Pasar Surya harus koordinasi dengan pemkot untuk menentukan pasar mana yang jadi prioritas revitalisasi. Banyak inventaris di pasar yang memang butuh pembenahan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa perubahan badan hukum ini bukan sekadar penyesuaian regulasi, melainkan momentum untuk memperbaiki tata kelola Pasar Surya secara fundamental. Dimana ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik dalam pengelolaan maupun aturan hukumnya.
“Maka saat menjadi perseroda ini, semuanya kita perbaiki,” kata Lilik Arijanto.
Pemkot Surabaya telah menyiapkan proses lelang jabatan direksi Pasar Surya secara terbuka, seperti rekrutmen direksi KBS beberapa waktu lalu. Seleksi tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan tahun ini.
“Harapannya operasional Perseroda Pasar Surya nantinya lebih profesional dan tidak terhambat,” pungkas Lilik. (RJ/RED)





