TUBAN (RadarJatim.id) — Dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tunam berhasil lolos sebagai nominasi KUA Revitalisasi di antara 49 KUA di Jatim. Keduanya adalah KUA Tuban Kota dan KUA Soko.
Untuk mencapai predikat KUA Revitalisasi itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban melakukan pembinaan terhadap kedua KUA tersebut, Selasa (12/7/2022), bertempat di KUA Kecamatan Soko. Pembinaan dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Tuban, Munir dan Kasi Bimas Mashari.
Untuk mencapai predikat KUA Revitalisasi tidaklah mudah. Seperti diungkap Kakan Kemenag Munir, banyak syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya, memiliki kelengkapan fungsi gedung (pelayanan), kesediaan SDM yang andal, juga memiliki lay out untuk kantor, balai nikah, dan ruang konsultasi.
Lebih dari itu, kata Munir, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mampu memberikan layanan secara digital, pelayanan terpadu satu pintu yang mudah, cepat dan akurat.
“Selain itu, KUA Revitalisasi juga harus punya front office, back office, dan sistem yang konsisten,” tandas Munir.
Karena itu, lanjutnya, untuk bisa meraihnya beberapa strategi dan langkah mesti dilakukan. Di antaranya adalah melakukan penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi dan digitalisasi tugas dan fungsi KUA.
Hal lain yang juga mesti dilakukan adalah menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan program kerja yang jelas, membangun kerja sama steatrgis lintas sektoral, serta pemerataan masalah pada batas minimal usia perkawinan.
“Mari bekerja keras untuk menyiapkan banyak hal untuk meraih predikat KUA revitalisasi tersebut,” ujarnya. (zid)







