SIDOARJO (RadarJatim.id) – Suasana khidmat menyelimuti Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Rabu (11/2). Dari balik tembok lembaga pemasyarakatan, dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial ZY dan FA dengan lantang mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Momen tersebut menjadi penanda komitmen keduanya meninggalkan paham radikal dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ikrar itu sekaligus menjadi capaian penting program deradikalisasi yang dijalankan secara intensif di Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengungkapkan, ZY dan FA sebelumnya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya dipindahkan dari Rutan Depok ke Lapas Porong pada 18 Desember lalu untuk menjalani pembinaan lanjutan.
“Sejak dipindahkan ke sini, yang bersangkutan kami berikan pembinaan secara intensif. Tahapannya dimulai dari pengenalan lingkungan, penataan kondisi emosional dan intelektual, hingga proses netralisasi,” ujar Sohibur, Kamis (12/2).
Menurutnya, pendekatan pembinaan dilakukan secara humanis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. ZY dan FA diberikan ruang berdialog, belajar, serta berinteraksi dengan warga binaan lain dari latar belakang berbeda.
“Kami membuka ruang dialog dan pembelajaran. Pendekatan pembinaan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan inilah yang menjadi titik balik perubahan cara pandang mereka,” tegasnya.
Sohibur menekankan, ikrar setia kepada NKRI bukan sekadar seremoni formalitas. Lebih dari itu, pernyataan tersebut menjadi wujud kesiapan keduanya untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan menghargai keberagaman.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ikrar ini adalah bentuk kesiapan mereka untuk kembali menjadi warga negara yang menjunjung tinggi Pancasila dan hidup dalam keberagaman,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas Yulius Sahruzah menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan ZY dan FA. Ia menegaskan bahwa Pancasila memiliki posisi fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara adalah warga binaan kami yang telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” ucap Yulius.
Ia menambahkan, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia.
“Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” tegasnya.
Yulius berharap, melalui proses pembinaan yang telah dijalani, keduanya dapat menjadi pribadi yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, beriman dan bertakwa, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.
“Harapannya, mereka kelak menjadi warga negara yang baik dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
Prosesi ikrar tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, BINDA Jawa Timur, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jatim, Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, serta unsur TNI dan Polri. (RJ/Red)







