Sidoarjo (radarjatim.id) Adanya eksploitasi dan eksplorasi gas bumi diwilayah Kecamatan Tanggulangin memiliki dampak terhadap terjadinya banjir yang melanda Desa Kedungbanteng serta Banjarasri selama satu bulan terakhir ini.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (19/2/2020).
“Disana ada cekungan, urukan dan tanggul-tanggul itu tetap mempengaruhi terjadinya banjir,” sampai pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Menurut Cak Nur bahwa eksplotasi dan ekplorasi gas bumi yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, Inc hanyalah salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kedua desa diwilayah Kecamatan Tanggulangin itu.
“Pengurukan lahan di desa-desa itu memang bisa menjadi faktor pemicu banjir karena menyebabkan berkurangnya daerah resapan air. Urukan itu jadi semacam tanggul yang membendung aliran air sehingga akhirnya menggenang didaerah pemukiman warga,” katanya.
Diungkapkan oleh Cak Nur bahwa seberapa besar dampak yang ditimbulkan akibat perubahan fungsi lahan tersebut harus dikaji lebih dalam lagi, termasuk soal kemungkinan terjadinya penurunan permukaan tanah (subsidence) sebagai dampak semburan lumpur Lapindo.
“Sudah kita panggil (Lapindo,red) dan sampai saat ini masih terus kita koordinasikan tentang strategi penanganannya. Dan mereka sudah siap bertanggungjawab kok,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini tim dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprop Jatim) masih melakukan kajian mendalam terkait faktor-faktor penyebab terjadinya banjir di Keacamatan Tanggulangin itu.
Plt Bupati Sidoarjo itu mengaku siap menugaskan stafnya dari dinas-dinas terkait untuk membantu proses penelitian dan pengkajian, serta terus melakukan upaya taktis untuk mengatasi banjir yang menggenangi kedua desa tersebut.
“Khan sudah kita tetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana (TDB,red), jadi kita akan lakukan langkah-langkah penangangan sumber masalah sekaligus dengan dampak sosialnya,” ungkap Cak Nur.
Sesuai aturan TDB ini akan digarap secara menyeluruh hingga dua pekan ke depan dengan melibatkan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sekaligus sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Termasuk penggunaan anggaran Dana Tak Terduga yang dialokasikan sebesar Rp 10 Miliar di tahun 2020 ini.
“Tapi khan nggak dipakai semuanya. Nanti dinas-dinas itu akan menghitung dulu kebutuhannya dan setelah itu baru dipertimbangkan,” pungkasnya. (dit/mams)





