JAKARTA (RadarJatim.id) Menteri BUMN Erick Thohir bekerja cepat membereskan kasus penyelewangan Dana Pensiun (Dapen) di sejumlah perusahaan pelat merah. Pada tahap awal ada empat dapen yang diaudit, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
“Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Erick Thohir dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
Saat ini, Erick Thohir telah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu kepada sejumlah dapen BUMN. Sejauh ini, BUMN tengah mengalami kerugian Rp 300 miliar karena penyimpangan investasi.
Terbongkarnya kasus penyelewangan tersebut merupakan lanjutan dari upaya bersih-bersih yang dilakukan oleh Erick Thohir lakukan selama ini. Salah satunya yakni dalam membongkar kasus korupsi di Jiwasraya.
“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” ucap Erick Thohir.
Oleh karena itu, Erick Thohir terus mendorong para penegak hukum seperti kejaksaan agar dapat bergerak cepat menangani kasus ini. Dengan begitu, kerugian negara dapat dicegah dan dihentikan secepat mungkin karena menyangkut hajat banyak orang.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” pungkas Erick Thohir. (RJ/RED)







