SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi, Kecamatan Buduran beberapa tahun terakhir ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur, salah satunya membangun Balai Desa Damarsi yang baru.
Proyek pembangunan Balai Desa Damarsi dilakukan secara bertahap. Setiap tahunnya, Pemdes Damarsi mengalokasikan anggaran yang fantastis atau sangat besar dalam proyek pembangunan balai desa tersebut, diatas Rp 400 juta setiap tahunnya.
Pada tahun 2025 lalu, Pemdes menghabiskan anggaran sebesar Rp 401.050.000 hanya untuk pekerjaan tiang dan rangkaian baja atap Pendopo Balai Desa Damarsi saja.
Sahri salah satu warga Desa Damarsi yang berprofesi sebagai tukang bangunan dan terbiasa mengerjakan proyek semacam itu menyampaikan bahwa anggaran Rp 400 juta itu terlalu besar, kalau hanya untuk membangun atap pendopo, Kamis (12/2/2026).
“Kalau menurut perkiraan saya, anggaran Rp 400 juta untuk pekerjaan itu sangatlah tidak masuk akal. Karena yang dikerjakan hanya pekerjaan tiang, kerangka baja untuk atap, rabat lantai dan dek untuk terasan. Sementara pondasi sudah dikerjakan pada tahun anggaran sebelumnya,” sampainya.
Diuraikan oleh Sahri terkait beberapa item pekerjaan dan meterial yang dipakai dalam proyek pembangunan Pendopo Balai Desa Damarsi tersebut, diantaranya struktur kolom yang menggunakan besi ukuran 16 ulir isi 12/kolom, dimensi kolom 0,30 meter/0,30 meter X panjang 4 meter sebanyak 16 kolom dan balok struktur 0,20 meter/0,30 meter X panjang 90 meter menggunakan besi ukuran 16 ulir isi 8/kolom.
Rabat lantai 0,05 meter X 9 meter X 15 meter, kerangka atap baja wf 200 : 18 batang serta cor deck 3 meter X 4 meter X 0,10 meter dengan menggunakan besi ukuran 10 milimeter.
Menurut Sahri angaran proyek pembangunan untuk kerangka Pendopo Balai Desa Damarsi yang dipihak ketigakan itu dengan nilai diatas Rp 400 juta itu terlalu besar.
“Setahu saya, proyek itu dikerjakan oleh orang luar (Desa, red) Damarsi. Artinya bukan warga Damarsi sendiri,” urainya.
Ali Maskhan selaku Pejabat Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Damarsi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi pesan singkat atau WhatsApp (WA)-nya membenarkan bahwa proyek pembangunan atap dan kerangka Pendopo Balai Desa Damarsi dilaksanakan dengan skema kontraktual.
Akan tetapi, Ali Maskhan tidak berkenan menjelaskan besaran pagu anggarannya, penyedia jasa konstruksi/kontraktornya dan penyedia jasa konsultannya dalam proyek pembangunan Pendoopo Balai Desa Damarsi tersebut.
“Saya PPKD-nya, proyek itu dikerjakan secara kontraktual,” jawab Ali Maskhan singkat.
Berdasarkan informasi dilapangan dan beberapa keterangan warga Damarsi, maka estimasi perkiraan biaya pekerjaan pembangunan tiang dan kerangka atap baja untuk Pendopo Balai Desa Damarsi sebagai berikut :
Estimasi untuk pekerjaan struktur kerangka baja wf 200 plus upah, dimana 18 batang baja wf 200 sama dengan 3.931,2 kilogram X Rp 35.000 adalah Rp 137.392.000, struktur kolom ready mic dengan besi ulir 16 isi 12 @kolom dengan dimensi 0,3 meter X 0,3 meter X 4 meter dengan harga Rp 550.000/meter adalah Rp 35.200.000.
Anggaran struktur balok dengan ukuran 0,3 meter X 0,2 meter X panjang 90 metet dengan besi ukuran 16 ulir isi 8 adalah Rp 40.500.000, anggaran untuk rabat lantai dengan volume 0,05 meter X 9 meter X 15 meter dengan harga Rp 1.100.000/meter kubik adalah Rp 7.425.000.
Pekerjaan cor deck 3 meter X 4 meter X 10 centimeter dengan estimasi harga Rp 2.500.000/meter kubik adalah Rp 3.000.000, anggaran kebutuhan umum dan lain-lain adalah Rp 10.000.000, estimasi perkiraan pembayaran pajak anggaran (PPN dan PPh) sekitar 8% dari pagu anggaran adalah Rp 32.000.000.
Dari estimasi perkiraan biaya tersebut ditemukan selisih harga hingga Rp 134.283.000. Itu adanya dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Pemdes Damarsi.
Sebagaimana diatur dalam pasal 7 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mams)







