• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Gerak Cepat, Polres Gresik Ringkus Marbot Masjid Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Driyorejo

by Radar Jatim
4 November 2025
in Lain-lain
0
Gerak Cepat, Polres Gresik Ringkus Marbot Masjid Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Driyorejo
10
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) —  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Masjid wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pelaku yang diketahui berinisial ANH (66), warga Sawahan, Kota Surabaya, adalah seorang marbot masjid, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini berawal dari laporan polisi atas kejadian pada Senin malam, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban, seorang anak perempuan berusia 7 tahun, tengah bermain bersama temannya di dalam masjid usai salat Isya. Tanpa disangka, pelaku mendatangi korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban yang ketakutan langsung berlari keluar masjid sambil menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid melakukan pengecekan rekaman CCTV.  Dari rekaman CCTV, terlihat jelas tindakan yang dilakukan pelaku sesuai dengan yang diceritakan korban. Tidak menunggu lama, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik. 

“Tersangka sudah kami amankan tanggal 28 Oktober bersama barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Kasat Reskrim AKP Abid Uais menegaskan, bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga memastikan korban akan mendapat pendampingan psikologis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  

“Bangun komunikasi yang terbuka, ajarkan anak-anak kita terhadap batasan tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain, ketika mereka mengalami perbuatan tindak senonoh di luar sana, agar anak-anak bisa terbuka,” imbau Abid.

Pihaknya meminta masyarakat tidak segan untuk melapor bila terjadi peristiwa serupa atau tindak pidana lainnya.  

“Ketika menemukan kejadian serupa atau hal-hal berbau tindak pidana segera melaporkan ke Satreskrim Polres Gresik atau 110, atau laporan pengaduan Cak Roma 081188002006,” pesannya. (sha)

Related Posts

Cabor Kabaddi Sukses Gelar Kejurkab Sidoarjo 2025, Inilah Juaranya….?

Cabor Kabaddi Sukses Gelar Kejurkab Sidoarjo 2025, Inilah Juaranya….?

by Radar Jatim
7 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Dengan persiapan...

Ribuan Peserta ‘Fun Walk’ Ramaikan Milad ke-45 Universitas Muhammadiyah Gresik

Ribuan Peserta ‘Fun Walk’ Ramaikan Milad ke-45 Universitas Muhammadiyah Gresik

by Radar Jatim
7 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Ribuan orang...

SMK Krian 2 Sidoarjo Juara 1 Cari_Aman Skill Competition 2025

SMK Krian 2 Sidoarjo Juara 1 Cari_Aman Skill Competition 2025

by Radar Jatim
7 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Kejuaraan Cari_Aman...

Load More
Next Post
Pakar Gizi Apresiasi Menu Program MBG: Aman Dikonsumsi dan Minim Risiko Pangan

Pakar Gizi Apresiasi Menu Program MBG: Aman Dikonsumsi dan Minim Risiko Pangan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In