SIDOARJO (RadarJatim.id) – Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu (GMSB) kembali menggelar aksi unjukrasa di Monumen Jayandaru mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/02/2024).
Di Monumen Jayandaru, puluhan massa GMSB melakukan orasi secara bergantian. Setelah melakukan orasi, mereka bergerak ke pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa.
Selain melakukan orasi, mereka juga menampilkan aksi teatrikal. Ada 2 orang yang memperagakan aksi teatrikal seperti seorang tersangka KPK dengan memakai rompi orange dan dengan dikalungi tulisan tersangka SW dan AS.
Sebagaimana yang telah diberitakan bahwa KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka. yaitu SW (Siska Wati) dan AS (Ari Suryono) dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi di Kantor BPPD Sidoarjo.
“Tugas KPK dalam amanat undang-undang pencegahan dan penanggulangan korupsi, targetnya adalah penyelenggara negara. Kalau masih yang ditangkap hanya sekelas Kasubag dan Kepala Dinas, itu artinya KPK boros biaya,” kata Hariyadi Siregar dalam orasinya di depan Pendopo Delta Wibawa.
Untuk itu, ia mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.
Ia juga memberikan batas waktu atau deadline kepada KPK selama satu minggu kedepan “Kami kasih deadline untuk KPK. Kalau sampai 1 minggu kedepan KPK tidak menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka, saya mengusulkan dua tersangka itu diserahkan ke Polresta Sidoarjo,” ujarnya.
Jika usul tersebut benar-benar dilakukan oleh KPK. Ia mengancam untuk tidak membayar pajak, karena tidak ada gunanya membayar pajak jika hanya untuk di korupsi.
“Buat apa bayar pajak kalau hanya untuk di korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Nanang Haromain yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga yang kuat, namun tidak memiliki taring ketika masuk ke Sidoarjo.
“Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” tegasnya.
Menurut Nanang bahwa GMSB akan terus mengawal kasus korupsi di dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang sedang ditangani oleh KPK sampai tuntas hingga Sidoarjo benar-benar bebas dari korupsi.
“Gapopo bupatine sek ngono, pokok e pokok e wong Sidoarjo apik. Masyarakat Sidoarjo berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (mams)







