SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih akhirnya angkat bicara terkait dihapus atau dicoretnya dana hibah senilai Rp 14 miliar untuk tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan perempuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2025.
Pria yang akrab disapa Cak Nasih itu mengatakan bahwa dana hibah yang rencananya diperuntukkan Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), PC Fatayat NU dan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Muhammadiyah Sidoarjo digeser ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Tidak ada yang dihapus ataupun dicoret, tapi digeser ke OPD,” kata Cak Nasih saat ditemui beberapa awak media dikantornya, Jum’at (06/12/2024).
Diungkapkan oleh Cak Nasih bahwa pergeseran dana hibah ke beberapa OPD itu sudah melalui prosedur dan mekanisme, karena sudah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengungkapkan bahwa pembahasan dilakukan selama dua hari, yaitu Kamis (27/11/2024) dan Jum’at (28/11/2024) yang dihadiri lebih dari 20 orang anggota Banggar DPRD Sidoarjo. Anggota Banggar DPRD Sidoarjo berjumlah 25 orang, termasuk ketua.
“Jadi tidak benar, kalau pergeseran (dana hibah, red) itu terjadi lima menit sebelum sidang paripurna (DPRD Sidoarjo, red) digelar,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPRD Sidoarjo itu.
Sebelum rapat paripurna DPRD Sidoarjo itu digelar, terlebih dulu pihaknya melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi terkait pergeseran dana hibah Badan Otonom (Banom) milik NU dan Muhammadiyah tersebut. Muslimat dan Fatayat merupakan Banom NU, sedangkan Aisyiyah adalah Banom Muhammadiyah.
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan organisasi induk, yaitu NU dan Muhammadiyah terkait pergeseran dana hibah yang rencananya diperuntukkan Banom mereka.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi atau konsultasi itu, NU dan Muhammadiyah menyetujui atau tidak keberatan kalau dana hibah itu digeser ke beberapa OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Mereka setuju kalau digeser ke OPD, karena anggaran itu masih bisa diserap untuk kegiatan Muslimat, Fatayat dan Aisyiyah,” jelasnya.
Menurut Cak Nasih salah satu pertimbangan digesernya dana hibah untuk ketiga Ormas keagamaan perempuan itu, karena masih debatable atau masih terjadi perdebatan boleh atau tidaknya menerima dana hibah dari Pemkab Sidoarjo.
Pergeseran dana hibah ke beberapa OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, belajar pada laporan penerima dana hibah tahun-tahun sebelumnya.
Pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk memberikan kepastian hukum terkait dana hibah yang akan diberikan ke Banom Ormas keagamaan dalam pembahasan anggaran tahun depan.
“Kami akan minta penjelasan langsung ke pusat (Kemendagri RI, red) agar pemberian dana hibah ke Banom itu benar-benar clear dan sesuai dengan peraturan yang ada,” terang politisi asal Kecamatan Waru itu. (mams)







