Sidoarjo (radarjatim.id) Bupati Sidoarjo, H. Achmad Muhdlor meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sidoarjo dan para camat untuk berinovasi dalam pengurusan akte kelahiran.
Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu saat meninjau Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kecamatan Sukodono, Senin (08/03/2021).
“Kalau bisa, begitu ibu dan bayinya pulang dari rumah sakit, akte kelahirannya sudah jadi,” sampainya.
Dikatakan oleh Gus Muhdlor bahwa selama ini kebiasaan warga Kabupaten Sidoarjo kalau mengurus akte kelahiran anaknya saat sedang membutuhkan saja.
” Biasanya wong darjo itu baru ngurus akte kelahiran anaknya kalau pas butuh saja. Jadi baru diurus kalau anaknya mau masuk sekolah. Sekarang harus diubah. Kita yang harus proaktif,” katanya.
Meski begitu ia merasa tidak perlu membuat regulasi khusus, baik berupa Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur hal tersebut.
“Ini masalah inovasi saja. Jadi ya tergantung kepala dinasnya dan juga camatnya. Kalau bisa satu hari jadi, kenapa harus lima hari, ” ujarnya.
Sedangkan terkait proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Gus Muhdlor melihat pelayanan yang diberikan saat ini sudah bagus, akan tetapi masih merasa perlu untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal itu.
Bahkan saat itu, ia juga mencoba melakukan pembuatan KTP yang menurut Reddy Kusuma Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo tuntas hanya dalam tempo lima menit.
“Cik koyok Pak Saiful (mantan Bupati Sidoarjo-red). Pekerjaannya Bupati Sidoarjo seumur hidup,” kelakarnya.
Ia mewanti-wanti aparatnya agar tidak asal menyampaikan laporan, namun benar-benar memberikan pelayanan prima dalam soal administrasi kependudukan tersebut pada seluruh warga Sidoarjo.
“Bisa jadi karena yang bikin KTP bupati lima menit langsung jadi. Coba kalau rakyat biasa, apa benar juga lima menit. Kalau perlu nanti secara sembunyi-sembunyi saya akan kirim orang saya untuk pura-pura bikin KTP. Awas nek mbujuk,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Reddy Kusuma mengungkapkan bisa merealisasi keinginan pimpinannya tersebut bahwa pembuatan KTP bisa diselesaikan dalam waktu lima menit saja.
“Kalau sudah melakukan perekaman data, bisa. Tapi kalau belum, ya setidaknya satu hari lah. Kami juga siap mengantar KTP yang sudah jadi langsung ke alamat warga,” ungkapnya.
Untuk pembuatan akte kelahiran, Reddy menuturkan bahwa perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara pihak-pihak yang terkait dengan hal itu.
“Pokoknya begitu datanya masuk, ya langsung akan kami proses,” jelasnya.
Sementara itu Plt Camat Sukodono, Mukhamad Makhmud siap menjadi pioner terkait inovasi pengurusan akte kelahiran bagi wilayah-wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Kepala Puskesmas. Jadi begitu ada bayi yang lahir disana, aktenya bisa langsung selesai,” pungkasnya. (imams)







