SIDOARJO (RadarJatim.id) Secara umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo sudah menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) nya secara baik, khususnya fungsi legislasi yang mencapai hingga 80 persen.
Hal itu disampaikan oleh H. Usman, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo usai sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) diruang kerjanya, Senin (26/12/2022).
“Secara umum capaian kami dalam pemenuhan fungsi legislasi tahun ini sudah bagus. Sekitar 80 persen lah,” sampainya.
Dikatakan oleh H. Usman bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo yang tidak dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Salah satu kendala terhambatnya penyelesaian beberapa perda di tahun ini karena masalah belum terpenuhinya syarat dokumen, khususnya naskah akademik,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan kualitas kesepahaman dengan Pemkab Sidoarjo dalam hal kelengkapan dokumen-dokumen Raperda yang diajukan pihak eksekutif agar prosentase penuntasan pembahasan Raperda di tahun 2023 mendatang bisa lebih baik dibanding tahun ini.
Selain itu, pihaknya juga terkendala regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12/2018 yang membatasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda-raperda itu.
“Kami hanya boleh membentuk empat Pansus sekaligus sesuai jumlah komisi. Tapi masalah itu bisa kami atasi,” terangnya.
Namun menurut Usman bahwa semua Perda yang bersifat urgent dan skala prioritas tinggi terkait tata kelola pemerintahan serta berdampak langsung pada masyarakat sudah bisa diselesaikan sesuai target terpasang.
“Saya mewakili pimpinan dewan mengucapkan terimakasih pada seluruh teman-teman, khususnya pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan, red) atas kerjasamanya selama ini. Semoga kebersamaan ini tetap berlanjut sampai akhir masa jabatan,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga minta pada pimpinan dan anggota komisi di DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk kian giat melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, namun tetap berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan.
Ia juga mendorong rekan-rekannya di lembaga legislatif untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rekanan komisinya masing-masing agar masalah-masalah yang terjadi selama ini tidak terulang di tahun depan.
Misalnya permintaan data oleh komisi yang tak segera dipenuhi OPD seperti yang dialami hampir semua komisi. “Saya pikir tinggal caranya saja. Jika ada komunikasi yang baik, tidak akan ada halangan. Kata kuncinya adalah, mari belajar dari tahun 2022 untuk menjadi lebih baik di tahun depan,” pungkasnya. (mams)







