GRESIK (RadarJatim.id) — Ini peringatan buat para pengendara kendaraan yang abai terhadap tata tertib dan aturan main berlalu lintas di jalan. Dalam waktu relatif singkat, sistem tilang elektronik yang digelar Satlantas Polres Gresik mampu merekam ratusan pelanggar lalu lintas (lalin).
Hal itu dikeyahui saat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menerapkan sistem tilang Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di sejumlah ruas jalan, baik di tengah kota maupun kawasan pinggiran. Data di Satlantas Polres Gresik, dalam satu titik patroli INCAR saja ternyata mampu merekam ratusan pelanggar. Apalagi ketika operasi dilakukan pada saat jalur sibuk dan ramai lalu lalang kendaraan.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengungkapkan, patroli mobil INCAR kini lagi digencarkan di seluruh wilayah Gresik. Patroli tidak hanya dilakukan di tengah kota, tapi juga menyisir kawasan-kawasan pinggiran.
“Saat anggota kami melakukan patroli mobil INCAR di simpang tiga Cerme (sekitar 10 Km Selatan kota Gresik, Red), 450 pelanggaran terekam dalam waktu beberapa jam saja,” ujarnya.
Dikattakan, data tersebut diperoleh dari patroli statis, yakni mobil INCAR diam di titik tertentu dan merekam lalu lalang kendaraan yang lewat. Sementara secara dinamis, mobil INCAR menyisir ruas–ruas jalan utama di tengah kota sambil merekam pergerakan kendaraan yang ada. Tidak tanggung–tanggung, sistem ini mampu meng-capture 700 pelanggaran dari 7 ruas jalan yang disisir.
Pelanggar yang terekam, lanjut Engkos, rata–rata tidak menggunakan helm. Data pelanggar langsung terdeteksi di sistem elektronik yang terintegrasi dengan front office untuk selanjutnya diverifikasi. Setelah proses verifikasi clear, surat tilang akan dikirim melalui pos ke alamat rumah pelanggar.
Namun demikian, penerapan INCAR ternyata belum berjalan 100 persen mulus. Masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya proses capture pelanggaran belum bisa real time dan membutuhkan waktu beberapa menit untuk masuk front office. Belum lagi jika hasil capture tidak jelas atau ngeblur.
“Selain itu, terdapat kendala lain seperti dalam proses verifikasi, data NIK KTP tidak ada, foto KTP tidak tampak, dan data nomor polisi kendaraan tidak ada. Hal–hal tersebut masih menjadi kendala di lapangan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi,” pungkasnya. (rj2)







