SURABAYA (RadarJatim.id) — Proses transformasi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKS) memasuki babak baru. Melalui mekanisme voting terbuka dalam rapat penyusunan struktur kepengurusan, Heti Palestina Yunani terpilih sebagai Ketua DKS periode 2026-2030, yang didampingi Probo Darono Yakti sebagai Sekretaris.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Gedung Siola, Jalan Tunjungan, Surabaya, Rabu (5/3/2026). Pemilihan berlangsung cukup dinamis. Empat nama diusulkan sebagai kandidat ketua, yakni Heti Palestina Yunani, Heri “Lentho” Prasetyo, Probo Darono Yakti, dan Heroe Boediarto.
Pada tahap awal pemungutan suara, Heti dan Heri “Lentho” sama-sama memperoleh lima suara. Situasi semakin menarik, karena saat rapat berlangsung, Heti mengikuti musyawarah melalui Zoom. Putri jurnalis gaek RM Yunani Prawiranegara (alm) ini, tengah dalam perjalanan naik kapal menuju Ambon.
Ketika tiba pada babak penentuan, ia menggunakan hak suaranya sendiri. Pilihan itu menjadi suara penentu yang membuatnya unggul satu suara dari Heri “Lentho” dan akhirnya terpilih sebagai ketua.
“Secara pribadi saya tidak menyangka akan dibawa sampai menerima tugas ini. Semula ikut musyawarah saja tidak bisa, karena hendak ke Ambon, tapi bisa saya tunda,” ujar wartawan Disway tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa pada tahap pemilihan pengurus sebelumnya dengan sistem pemungutan tiga suara, dirinya justru memberikan seluruh suaranya kepada kandidat lain.
“Saya tidak menggalang suara dan tidak mempengaruhi siapa pun untuk memilih. Tapi ternyata tetap mendapat dukungan hingga masuk tiga besar,” katanya.
Namun saat penyusunan struktur kepengurusan berlangsung, ia memutuskan menggunakan hak pilihnya sendiri.
“Pada saat penyusunan struktur baru, saya gunakan hak suara saya yang menentukan, karena itu sudah menyangkut kesanggupan dan komitmen,” jelas alumni Fakultas Antropologi Universitas Airlangga tersebut.
Menurut Heti, jabatan ketua di Dewan Kebudayaan Surabaya bukanlah bentuk persaingan kekuasaan.
“Posisi ini lebih sebagai fungsi koordinatif, karena semua anggota akan bekerja secara kolektif dan kolaboratif,” tuturnya.
Sebelumnya, pemungutan suara dilakukan oleh para anggota pengurus yang telah lolos proses seleksi. Mereka adalah Achmad Zaki Yamani, Bagus Heri Setiadji, Dhany Nartawan, Hery “Lentho” Prasetyo, Heroe Boediarto, Heti Palestina Yunani, Jarmani, Probo Darono Yakti, Ris Handono, Rojil Nugroho Bayu Aji, Rokim Dakas, Sekar Alit Santya Putri, dan Yogi Ishabib.
Nama-nama tersebut merupakan hasil penyaringan dari sekitar 140 pendaftar yang kemudian mengerucut setelah dinyatakan lolos fit and proper test oleh tim penguji yang diinisiasi Disbudporapar Kota Surabaya.
Menuju Era Baru Kebudayaan Surabaya
Heti menilai, terbentuknya kepengurusan baru DKS menjadi momentum penting bagi pengembangan ekosistem kebudayaan di Surabaya.
“Dengan terbentuknya DKS, Surabaya diharapkan memasuki era baru yang diikuti dengan transformasi,” ujarnya.”
Ia menjelaskan, bahwa paradigma kerja DKS kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya, terutama dalam hal tugas dan kewenangan lembaga. Dalam konsep baru tersebut, DKS diposisikan sebagai mitra strategis wali kota dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.
Lembaga ini juga dapat melakukan pengawasan, pemantauan, serta evaluasi terhadap implementasi kebijakan kebudayaan di Kota Surabaya.
Struktur organisasi DKS terdiri atas ketua, sekretaris, serta bidang kuratorial dan kebijakan. Fokus kerjanya adalah merumuskan kebijakan serta mendorong pemberdayaan komunitas pekerja kreatif.
Perannya bersifat konseptual dan strategis, sehingga DKS tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan atau acara secara langsung. Oleh sebab itu, dalam struktur kelembagaan tidak terdapat posisi bendahara. Pihak Disbudporapar pun menyatakan tidak ada dana hibah untuk DKS.
Sungguhpun begitu Dewan Kebudayaan Surabaya diharapkan menjadi ruang koordinasi dan pemikiran strategis bagi perkembangan kebudayaan kota Surabaya, sekaligus jembatan antara pemerintah daerah dan komunitas pekerja seni serta kreatif di Surabaya. (*)
Kontributor: Rokimdakas







