KEDIRI (RadarJatim.id) — Pemerintah Desa Badas, Kabupaten Kediri, Kabupaten Kediri, Jawa timur akan menggelar sebuah event rutinan, yakni nikah massal yang berlangsung sebelum bulan Ramadan tahun ini. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya nikah siri di masyarakat, sehingga mereka memiliki legalitas dalam berumah tangga.
Event nikah massal diagendakan berlangsung pada Rabu (26/2/2025) dalam rangka penutupan Jam’iyah Sementara dan menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 H. Pelaksanaannya berkerja sama dengan para kader NU di wilayah, seperti GP Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU IPPNU Ranting Desa Badas.
Bukan hanya nikah massal yang akan diselenggarakan oleh Pemerinta Desa Badas dalam penutupan Jam’iyah Sementara dan menyambut bulan suci Ramadhan, tapi juga ada sunat massal dan sholawatan.
Kepala Desa Badas, Nur Said, mengatakan, semua event tersebut bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dan tanpa dikenakan biaya alias gratis, seperti biaya pendaftaran di KUA hingga seluruh persiapan saat akad nikah berlangsung.
Seluruh biayanya, kata Said, ditanggung dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
“Semuanya gratis, bahkan dari peserta juga akan mendapatkan fasilitas berupa 1 set baju pengantin dan uang saku perorangan,” kata Kades Nur Said, Selasa (11/2/2025).
Nikah massal, lanjut Nur Said, diselenggarakan mengingat banyak warganya saat ini masih melangsungkan perkawinan yang tak tercatat secara resmi di KUA, meskipun dalam perspektif Islam, nikah siri itu sah menurut agama.
“Maka dari itu, melalui nikah massal ini, kami mengajak masyarakat agar melakukan perkawinan secara resmi, baik dari agama dan negara,” terangnya.
Sementara untuk sunat masaal, Said memaparkan, bahwa event itu menyiapkan 35 kuota. Peserta sunat massal juga tak dikenakan biaya serupiah pun, alias gratis.
“Malah mereka nanti akan kami beri sejumlah fasilitas, seperti sarung, baju koko, dan juga uang saku,” ujarnya. (rul)







