Surabaya (RadarJatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut merespon tegas kasus penistaan agama Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings. Imbasnya, pemkot Surabaya menutup sementara RHU ini sampai kasus tersebut tuntas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama. Mereka sepakat bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.
“Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman – teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (28/6/2022).
Menurut wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu, langkah penutupan RHU tersebut tepat, agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya.
“Ketika masalah itu dibiarkan, maka bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya,” imbuhnya.
Cak Eri menegaskan kembali, tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Bahkan, ia juga meminta jajaran Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.
“Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti serupa itu ya ditutup,” tegasnya.
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Cak Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin.
“Kalau masih nekat buka, berarti melanggar perintah forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa,” tegas dia. (Psy)







