SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo pada Rabu (01/09/2021) kemarin.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku pembuang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
“Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya,” kata Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers dihalaman Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (03/09/2021).
Diungkapkan oleh Kusumo Wahyu Bintoro bahwa pelaku dengan sengaja membuang bayi cantik yang masih berusia sehari itu dikarenakan oleh himpitan ekonomi.
“Motifnya karena himpitan perekonomian,” ungkapnya.
Menurut polisi melati tiga itu bahwa ayah dari bayi malang tersebut tidak mengetahui bila isterinya dengan tega membuang anaknya yang ketiga buah hati dari pernikahannya.
“Karena sang suami sedang bekerja sebagai buruh di luar daerah. Jadi tidak mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Kusumo bahwa saat ini bayi mungil tersebut dalam keadaan sehat dan sedang dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Balongbendo.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus pembuangan bayi tersebut dan yang melatarbelakangi pelaku sehingga dengan sengaja membuang buah hatinya itu.
“Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit dan sedang dirawat disalah satu rumah sakit di Sidoarjo,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5,5 tahun kurungan penjara. (mam)







