• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Sosial

Imbas Judi Online, Ratusan Data Penerima Bansos di Kota Kediri Dicoret Kemensos, Dinsos: Warga Dapat Ajukan Reaktivasi

by Radar Jatim
22 September 2025
in Sosial
0
Imbas Judi Online, Ratusan Data Penerima Bansos di Kota Kediri Dicoret Kemensos, Dinsos: Warga Dapat Ajukan Reaktivasi
41
VIEWS

KEDIRI (Radar Jatim) — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial membenarkan adanya sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang dicoret Kemensos. Hal itu menyusul adanya kebijakan baru dari Kementerian Sosial RI tentang tindakan tegasnya kepada masyarakat yang terindikasi ataupun terlibat langsung dalam praktik judi online (judol).

Saat ini di Kota Kediri, sedikitnya terdapat 467 keluarga penerima bansos yang terdampak adanya kebijakan tersebut. Akibatnya, daftar mereka dicoret dari data penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengatakan, penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos. Bahkan Kemensos, lanjut Budi, telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judol di rekening para penerima bansos.

“Kemensos telah memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi bansos bagi penerima yang terdampak, namun juga terbukti tidak terlibat aktivitas judi online,” katanya, Senin (22/9/2025).

Dia memahami kekhawatiran masyarakat saat ini, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judol, namun terdampak kebijakan tersebut. Maka dari itu, ia menganjurkan agar masyarakat yang merasa namanya dicoret, dapat melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, ataupun langsung datang ke Dinas Sosial Kota Kediri.

“Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktivasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN, khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya.

Ia memaparkan, bahwa reaktivasi hanya dapat dilakukan sekali dengan mekanisme melapor ke pendamping PKH dan mengisi form klarifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi dilapangan, Dinsos melalui pendamping PKH menemukan, bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judol. Malah, justru identitas mereka telah disalahgunakan oleh orang lain yang tak bertanggungjawab.

Paulus berharap, agar seluruh masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, tanpa melibatkan praktik judol yang saat ini tengah marak bermunculan. Tak hanya itu, ia menegaskan kepada masyarakat, untuk melindungi data diri masing-masing seaman mungkin untuk menghindari penyalahgunaan orang tak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” tutupnya. (rul)

Tags: JudolReaktivasi

Related Posts

Pemberantasan Judi Daring 2025 Perlihatkan Hasil Nyata, Kepercayaan Publik Menguat

Pemberantasan Judi Daring 2025 Perlihatkan Hasil Nyata, Kepercayaan Publik Menguat

by Radar Jatim
24 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) – Ketua PP...

Pemerintah Tegas Amankan Bansos dari Penyalahgunaan Judi Daring

Pemerintah Tegas Amankan Bansos dari Penyalahgunaan Judi Daring

by Radar Jatim
20 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah menegaskan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Load More
Next Post
Dinas PU CKPP Banyuwangi Sahkan Site Plan Perumahan, Warga Diminta Cek Izin Sebelum Membeli Rumah

Dinas PU CKPP Banyuwangi Sahkan Site Plan Perumahan, Warga Diminta Cek Izin Sebelum Membeli Rumah

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In