KEDIRI (Radar Jatim) — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial membenarkan adanya sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang dicoret Kemensos. Hal itu menyusul adanya kebijakan baru dari Kementerian Sosial RI tentang tindakan tegasnya kepada masyarakat yang terindikasi ataupun terlibat langsung dalam praktik judi online (judol).
Saat ini di Kota Kediri, sedikitnya terdapat 467 keluarga penerima bansos yang terdampak adanya kebijakan tersebut. Akibatnya, daftar mereka dicoret dari data penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengatakan, penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos. Bahkan Kemensos, lanjut Budi, telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judol di rekening para penerima bansos.
“Kemensos telah memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi bansos bagi penerima yang terdampak, namun juga terbukti tidak terlibat aktivitas judi online,” katanya, Senin (22/9/2025).
Dia memahami kekhawatiran masyarakat saat ini, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judol, namun terdampak kebijakan tersebut. Maka dari itu, ia menganjurkan agar masyarakat yang merasa namanya dicoret, dapat melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, ataupun langsung datang ke Dinas Sosial Kota Kediri.
“Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktivasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN, khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya.
Ia memaparkan, bahwa reaktivasi hanya dapat dilakukan sekali dengan mekanisme melapor ke pendamping PKH dan mengisi form klarifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi dilapangan, Dinsos melalui pendamping PKH menemukan, bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judol. Malah, justru identitas mereka telah disalahgunakan oleh orang lain yang tak bertanggungjawab.
Paulus berharap, agar seluruh masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, tanpa melibatkan praktik judol yang saat ini tengah marak bermunculan. Tak hanya itu, ia menegaskan kepada masyarakat, untuk melindungi data diri masing-masing seaman mungkin untuk menghindari penyalahgunaan orang tak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” tutupnya. (rul)







