SURABAYA-(Radarjatim.id) – Kode etik bukanlah hal baru, tetapi selalu urgen karena menjadi dasar dan rambu berperilaku. Menyadari akan hal itu maka DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Jawa Timur selalu rutin mengadakan penataran kode etik bagi anggota yang baru bergabung. INKINDO merupakan salah satu dari sejumlah asosiasi badan usaha konsultan di Indonesia yang aktif melakukan pelatihan kode etik maupun seminar pengembangan kompetensi anggota.
Setelah pandemi Covid-19 mereda, INKINDO Jatim kembali menyelenggarakan Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO angkatan XXXI. Kegiatan berlangsung sehari penuh di Hotel Ibis Styles Jemursari, Surabaya, pada Selasa (30/8) siang.
Penataran diikuti 93 anggota baru yang merupakan akumulasi dari anggota baru yang terdaftar mulai tahun 2021 sampai Agustus 2022. Saat ini anggota DPP INKINDO Jatim termasuk yang terbanyak dibanding dengan DPP INKINDO provinsi lainnya. Jumlah anggota sekitar 900 anggota atau badan usaha.
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) INKINDO Jatim, Ir. Darmadjaja, MT, IPM. dalam sambutannya menegaskan perlunya memahami kode etik bagi para konsultan. “Kode etik itu perlu sekali, karena menjadi dasar bersosialisasi, dasar berorganisasi INKINDO. Kode etik dan tata laku keprofesian perlu diresapi dan dipahami sebagai cara berbisnis, beretika, cara bekerja sama dengan sesama maupun dengan tenaga ahli yang teruji dan profesional,” kata Ir. Darmadjaja yang juga menjabat sebagai Sekjen DPN INKINDO itu.
Ketua DPP INKINDO Jatim, Ir. Irwan Susilo, MT, IPM, dalam arahan pembukaan menyampaikan bahwa setiap anggota hendaklah memahami kode etik organisasi agar terjadi pemahaman bersama.
“Semua orang memang tahu tentang etika. Tetapi itu tidak cukup karena etika baru merupakan kulit luar saja. Padahal di dalam asosiasi, seperti INKINDO, ada aturan tertulis maupun tidak tertulis, ada AD/ART yang perlu diketahui dan dijadikan pedoman bersama,” ujarnya.
Penataran diikuti peserta yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur mulai dari Pacitan, Trenggalek, Madiun, Surabaya, Jember, Banyuwangi, hingga Madura. Pemateri dari para senior INKINDO yaitu Dr. Ir. Djoko Soepriyono, MT, SH, M.Hum, Dr. Ir. Cholil Hasyim, MM, M.Si, IPM, Ir. Drs. Eddy Eko Susilo, MT, Ir. Irviandi Basuki, MT, dan Ir. Mas Indradjaja, MT, IPU. Yang menarik, materi kode etik yang ditatarkan ini sudah diselaraskan dengan AD/ART yang baru, hasil keputusan Munas INKINDO yang mulai berlaku sejak Juni 2022.
Narasumber Ir. Drs. Eddy Eko Susilo, MT, dalam paparannya antara lain mengingatkan kepada konsultan muda agar berhati-hati dan tetap menaati kode etik dan tata laku keprofesian.
“Terutama yang muda-muda yang masih suka gaspol. Jangan sampai nabrak-nabrak. Semua harus mengerti rambu, mau mengikuti jalan yang lurus. Minimal mau belajar kode etik supaya ada remnya,” katanya memberi analogi. (rio)







