KEDIRI (RadarJatim.id) — Inspektorat Kota Kediri menggelar sejumlah bimbingan teknik (bimtek) yang ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup di pemerintahan Pemkot Kediri, Jumat (21/2/2025).
Bimtek pemahaman pengelolaan risiko pemerintah daerah ini digelar untuk lebih meningkatkan pemahaman seluruh ASN di Kota Kediri, dihadiri oleh masing-masing OPD. Kegiatan tersebut untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Kediri.
Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri, mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dalam manajemen risiko, yakni memitigasi, mengidentifikasi, menyusun, serta menentukan rencana tindak pengendalian.
“Sampai saat ini yang sudah dilakukan hanya sebatas menyusun saja. Mudah-mudahan risiko-risiko yang diregister ke depan pastinya ada tindak lanjut tidak hanya sebatas mengenali dan mencatat risiko, tapi harus ada upaya untuk meminimalisir risiko,” ujarnya.
Berdasarkan regulasi, SPIP wajib diimplementasikan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna mencapai tujuan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
Sesuai dengan peraturan tersebut, ada lima unsur SPIP, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
“Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan harus diimplementasi secara efektif agar penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” jelas Muklis.
Ia menilai, pegelolaan risiko pemerintah daerah merupakan aspek penting dalam menjamin tercapainya visi dan misi pembangunan daerah. Maka dari itu, risiko yang muncul di tingkat pemerintah daerah, OPD, maupun kegiatan operasional harus bisa diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan tersusunnya dokumen register risiko pemerintah daerah dan register risiko OPD tahun 2025. Pada tahun 2024, level SPIP Kota Kediri berada di level 3 dengan skor 3,207. Sementara Manajemen Risiko Indeks (MRI) dengan skor 3,08, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dengan skor 2,76.
“Saya mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen dalam mengimlementasikan manajmen risiko secara sistematis dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. (rul)







