• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Inspektorat Imbau Pemdes Bakalan Wringinpitu Segera Kembalikan Kelebihan Bayar Tahun Anggaran 2023

by Radar Jatim
4 Januari 2025
in Pemerintahan
0
Inspektorat Imbau Pemdes Bakalan Wringinpitu Segera Kembalikan Kelebihan Bayar Tahun Anggaran 2023

foto : Kantor Desa Bakalan Wringinpitu, Kecamatan Balongbendo.

130
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan Desa Bakalan Wringinpitu, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo tahun anggaran 2023.

Dalam LHP yang dikeluarkan oleh Inspektorat itu, ada kelebihan bayar yang harus dikembalikan oleh Kepala Desa (Kades) Bakalan Wringinpitu berinisial NHS selaku kuasa pengguna anggaran ke rekening desa.

Berdasarkan keterangan dari salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bakalan Wringinpitu, bahwa hingga Jumat (3/1/2025), NHS belum juga mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Padahal, menurut Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 17 tahun 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) atau pengguna anggaran mempunyai batas waktu maksimal 10 hari untuk menyelesaikan rekomendasi dari LHP Inspektorat.

“Sudah sering kami tanyakan ke Pemdes (Bakalan Wringinpitu, red) terkait tindaklanjut dari LHP Inspektorat itu. Tetapi sampai kemarin (Jum’at, red) Kades belum menyelesaikan rekomendasi tersebut,”  kata anggota BPD Bakalan Wringinpitu yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Untuk itu, pihaknya akan berkirim surat secara resmi ke Pemdes Bakalan Wringinpitu dan Camat Balongbendo agar pengembalian kelebihan bayar dari pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 segera terselesaikan.

“Kami akan berkirim surat ke Pemdes (Bakalan Wringinpitu, red) dan Camat (Balongbendo, red) perihal penyelesaian atau tindaklanjut LHP tersebut, untuk segera diselesaikan oleh Kades,” terangnya.

Sementara itu, Harianto selaku auditor Inspektorat menghimbau agar Pemdes Bakalan Winginpitu untuk segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut agar tidak berdampak hukum dikemudian hari.

“Kalau Kades Bakalan Wringinpitu tidak ada niat baik untuk menyelesaikan dengan cepat, pastinya ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Inspektorat wajib melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), apabila pengguna anggaran tidak menyelesaikan tindaklanjut dari LHP Inspektorat dalam waktu yang ditentukan.

Pada tahun anggaran 2023, Pemdes Bakalan Wringinpitu menerima Bantuan Keuangan (BK) dari Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 1.325.000.000 yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa, pengadaan barang dan jasa berupa pengurukan pasar desa senilai Rp 355.000.000, pondasi batu sungai senilai Rp 144.000.000 serta proyek infrastruktur lainnya.  (mams)

Related Posts

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Seluruh Kepala...

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

Dua kali dihentikan tahap penyelidikan...

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Load More
Next Post
Institusi TNI Dicatut Penipuan Tender,  Pengusaha Katering Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah

Institusi TNI Dicatut Penipuan Tender, Pengusaha Katering Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In