SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ratusan orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bergerak merangsek masuk ke komplek perumahan Mutiara Regency, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kamis (29/1/2026).
Tanpa perasaan, tanpa ada basa-basi dan tanpa ada diskusi, mereka melangkah maju menghantam siapa saja yang berusaha menghalangi perintah Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn untuk merobohkan pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.
Ketika masih berada di pintu masuk perumahan Mutiara Regency, beberapa warga berusaha melakukan negoisasi dengan ratusan anggota Satpol PP Sidoarjo. Ratusan anggota Satpol PP itu langsung mendorong dan menyisihkannya.
Bahkan saat mendekati pagar pembatas, mereka langsung melakukan tindakan represif. Akibatnya ibu-ibu dan lansia yang berusaha menghalang-halangi mengalami luka-luka di kepala, kaki, tangan, leher dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Beberapa kali Kepala Satpol PP Sidoarjo Drs. Yany Setyawan menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan perintah Bupati Subandi untuk melakukan pembongkaran pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.
“Kami hanya menjalankan perintah Bupati (Sidoarjo, red),” kata Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan saat beberapa warga berusaha melakukan protes.
Akhirnya pagar pembatas perumahan Mutiara Regency bisa dibongkar oleh anggota Satpol PP Sidoarjo setelah berhasil menghantam dan melumpuhkan warga yang berusaha menghalang-halangi.
Alat berat atau excavator yang sejak awal telah dipersiapkan, bergerak dari jalan arah perumahan Mutiara City untuk merobohkan pagar pembatas perumahan Mutiara Regency.
“Saya tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP (Sidoarjo, red) barusan. Selain menyebabkan saya mengalami luka bocor di kepala, leher dan pipi, saya juga lebam-lebam. Kami akan segera membuat laporan ke Polresta (Kepolsian Resor Kota, red) Sidoarjo dan melaksanakan visum luka bersama warga lainnya,” ujar Bagus warga perumahan Mutiara Regency yang rumahnya berhimpitan langsung dengan pagar pembatas itu.
Hal yang sama juga disampaikan Desy Fajarwati warga perumahan Mutiara Regency lainnya, ia menilai bahwa tindakan anggota Satpol PP Sidoarjo seperti robot yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Apalagi Satpol PP Sidoarjo berdalih hanya menjalankan perintah Bupati Subandi yang tidak pernah turun langsung untuk melihat kondisi di perumahan Mutiara Regency.
“Warga pasti akan lapor polisi, karena yang terluka banyak. Warga yang terluka akibat petugas Satpol PP (Sidoarjo, red) menerobos, sangat arogan dan bar-bar. Banyak ibu-ibu dan bapak-bapak yang terluka. Kita ini orang berpendidikan, harusnya menggunakan cara-cara yang baik,” tegasnya perempuan berjilbab yang sudah 10 tahun tinggal di perumahan Mutiara Regency.
Sementara itu, Suhartono Ketua Rukun Warga (RW) perumahan Mutiara Regency menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap tindakan represif yang dilakukan Satpol PP Sidoarjo terhadap warganya.
Sehingga banyak warga, mulai dari ibu-ibu serta lansia yang mengalami luka-luka setelah dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh anggota Satpol PP Sidoarjo.
”Tidak ada surat instruksi Bupati (Sidoarjo, red) maupun surat lainnya, langsung pagar dibongkar. Kami dan warga lainnya akan langsung lapor ke Polresta Sidoarjo untuk mencari keadilan. Bupati harus bertanggung jawab ini,” tandasnya. (mams)







