Sidoarjo (radarjatim.id) Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo membentuk panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan melibatkan Ketua RT, RW, LPMK dan Karang Taruna, Rabu (17/1/2020).
Lurah Cemengkalang Shohiful Hadi, SH mengatakan bahwa sebelum program PTSL dilakukan, maka harus dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari unsur-unsur masyarakat.
“Kita bentuk dua panitia, panitia besar yang ada di kelurahan dan panitia kecil di masing-masing lingkungan sebelum sosialisasi dari BPN dilakukan tanggal 22 Januari 2020 besok,” katanya.
Dijelaskan oleh Shohiful Hadi bahwa PTSL ini adalah program pengurusan tanah secara massal dan para pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 150.000/bidang sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2018.
“Di Kecamatan Sidoarjo ada 3 wilayah yang menjalankan program ini, Kelurahan Cemengkalang, Desa Lebo dan Desa Cemengbakalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPMK Cemengkalang Drs. Ali Sadikin menuturkan bahwa berdasarkan hasil rapat di pendopo Kelurahan Cemengkalang itu, tidak ada satupun perangkat atau pegawai Kelurahan Cemengkalang yang masuk dalam kepanitiaan PTSL.
“Keterlibatan kelurahan sebatas membantu dalam mengurus surat menyurat di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sidoarjo,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut diputuskan Ketua PTSL Drs. Ali Sadikin, Wakil Ketua Harianto, Sekretaris Aditya Sukma Caesar dan Bendahara H. Tohir dan Sugeng. (dit/mams)





