KEDIRI (RadarJatim.id) – Peredaran narkoba di berbagai wilayah Kabupaten Kediri terungkap masih masif menjelang bulan suci Ramadan. Kondisi ini tecerminkan dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri selama 20 hari terakhir.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji sejak 28 Januari 2026, untuk menekan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di tingkat wilayah.
“Dari hasil penindakan yang kami lakukan, peredaran narkoba ini tidak terpusat di satu lokasi, tetapi menyebar di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri. Total ada 22 laporan polisi dengan 26 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Sujarno, Rabu (18/2/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai pengedar dan tujuh lainnya sebagai pengguna. Adapun kasus yang ditangani meliputi 11 perkara narkotika dengan 14 tersangka serta 11 perkara obat keras dengan 12 tersangka.
Menurut Sujarno, sebaran kasus di berbagai wilayah menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Kediri, terutama menjelang bulan Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas sosial warga.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 280,56 gram, pil ekstasi seberat 5,95 gram, serta obat keras jenis pil dobel L sebanyak 2.388 butir.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan 23 unit telepon seluler berbagai merek yang digunakan sebagai sarana transaksi, berikut sejumlah alat pendukung peredaran narkoba.
“Dari seluruh tersangka, terdapat lima orang yang merupakan residivis. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih melibatkan pelaku lama maupun pemain baru,” ujar Sujarno.
Ia menambahkan, pengungkapan terbesar berasal dari dua kasus sabu-sabu, masing-masing dengan barang bukti seberat 50 gram dan sekitar seperempat kilogram. Untuk kasus sabu seperempat kilogram, pelaku diketahui bukan residivis atau pemain baru.
Seluruh tersangka yang diamankan dipastikan berusia dewasa. Polres Kediri menegaskan akan terus memetakan wilayah rawan serta meningkatkan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kediri.
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” kata Sujarno. (rul)







