SIDOARJO (RadarJatim.id) — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah mengadakan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi SMAN 1 Gedangan, pada (21/1/2025) di Gedung Multimedia SMA Negeri 1 Gedangan Sidoarjo.
Dengan mengambil tema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’ Kejaksaan Negeri Sidoarjo berfokus memberikan penyuluhan kepada para siswa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. “Program JMS ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar lebih memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan,” ungkap Plt Kepala SMA Negeri 1 Gedangan, Dr. Eko Redjo Sunariyanto, S.Pd M.Pd.
Melalui program ini, para Jaksa hadir langsung di sekolah-sekolah untuk menyampaikan materi hukum dengan pendekatan yang edukatif dan interaktif. Adapun kegiatan ini diisi oleh Jaksa Fungsional Wahid, S.H., Jaksa Fungsional Guruh Wicahyo Prabowo, S.H., M.H. dan Kasubsi Ekmon & PPS pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Adhiem Widigdo, S.H., M.H.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan pelajar antara lain dengan vkenakalan remaja, narkoba, tindak pidana kekerasan dan bullying, serta tindak pidana ITE. “Dengan adanya program ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teoritis, namun juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang taat hukum,” harapnya.
Eko Redjo Sunariyanto, juga menyambut baik kerjasama ini guna memberikan kesadaran hukum kepada peserta didik SMA Negeri 1 Gedangan
“Kejaksaan Negeri Sidoarjo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum generasi muda demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya.(mad)







