SIDOARJO (RadarJatim.id) — Petugas layanan publik di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ternyata masih kurang, alias masih rendah dalam memahami kaidah berbahasa yang baik dan benar. Kondisi tersebut terungkap dalam ‘Sosialisasi Penguatan Ragam Bahasa Hukum Bagi Lembaga Layanan Publik’ yang silaksanakan BBJT (Balai Bahasa Jawa Timur).
Sehingga puluhan petugas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Sidoarjo, khususnya yang membidangi kehumasan mendapatkan materi tentang berbahasa yang baik dan benar. Dengan harapan dalam pelaksanaan sehari-harinya terhindar dari ranah hukum, karena mereka lembaga pemerintah.

Itulah penegasan Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Dr Asrif MHum saat membuka ‘Sosialisasi Penguatan Ragam Bahasa Hukum Bagi Lembaga Layanan Publik’ pada (9/2/2022) siang. Dengan pemateri Dian Roesmiati, MHum selaku Koordinator KKL dan Pembinaan Bahasa Hukum BBJT dan juga dari perwakilan Kepolisian Sidoarjo.
Ia terangkan, kalau pihak OPD yang melayani publik ini setiap hari harus memberi informasi kepada masyarakat ataupun merespos masukan masyarakat. Karena posisi tersebut terkait sekali dengan bahasa, maka kami berikan sosialisasi seperti yang kita lakukan sekarang ini. Agar mereka dapat menyampaikan informasi dengan baik dan tepat.
Lanjutnya, sehingga mereka akan tercegah dengan potensi kesalahan berbahasa yang sangat rawan untuk masuk keranah hukum. “Jangan sampai kita bekerja salah sedikit bisa berpotensi hukum. Makanya harus kita berikan bahasa yang tepat, yang standar dengan kalimat-kalimat yang pas. Potensi hukumnya itu seperti apa agar mereka dapat menghindarinya. Karena mereka lembaga pemerintah dan layanan puplik,” tegas Asrif.
Jadi, di jaman sekarang untuk informasi itu tidak cukup diucapkan tetapi juga ditulis. Oleh karena itu, agar tidak salah kaprah dan salah tafsir di masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah harus menunjukkan kaidah bahasa yang lebih baik. “Karena kaidah itu sangat penting, sebab yang penyimak informasi itu adalah beragam orang, semua kalangan. Makanya kita menganjurkan untuk menggunakan bahasa yang standar, yang memenuhi kriteria untuk mudah dipahami,” pungasnya.

Dari pantauan peserta sosialisasi yang antusias sekali, terbukti banyaknya penanya kepada pemateri. Dengan respon yang luar biasa, menurut Dian Roesmiati selaku pemateri berharap tidak akan muncul masalah-masalah kejatah berbahasa yang marak di masyarakat. Kami juga berharap ada kesamaan dalam berbahasa, baik dari sisi kaidah, dari sisi ejaannya harus ada kesamaan.
Ketika menuliskan di Medsos itupun juga harus dilakukan secara benar. Lebih hati-hati dalam menggunakan bahasa karena mereka ini humas di masing-masing OPD. Ada sekitar 20 lembaga yang kami undang, mulai dari dinas perijinan, rumah sakit, dinas sosial termasuk juga dinas kominfo serta dinas pendidikan dan kebudayaan. “Kita juga ingin sosialisasi, bahwa di Sidoarjo inilo ada Balai Bahasa, yang kapanpun siap dibutuhkan untuk berdiskusi dan konsultasi tentang bahasa,” jelas Bu Dian_sapaan akrabnya.(aim)







