PONTIANAK (RadarJatim.id) Perang melawan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang, terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. Sebab hal ini sudah menjadi komitmen bersama untuk memberantas barang haram itu.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa, dihadapan seluruh jajarannya di halaman kantor wilayah, Sabtu (2/7/2022).
“Kepada seluruh jajaran baik unit pelaksana teknis (UPT) dan kantor wilayah saya minta untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba,” tegas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan (Dirwasdak) Ditjen Imigrasi ini.
Pihaknya meminta untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Jika hal itu dilanggar sanksi tegas hingga pemecatan dari korp pengayoman bakal menanti sebagai konsekuensinya.
“Sekali lagi, jangan main-main dengan narkoba,” tandas mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim ini dengan tegas.
Lalu, menanggapi pemberitaan media online terkait adanya peredaran narkoba dikendalikan napi dalam Lapas Singkawang, Pria mengatakan kasus tersebut sebenarbya sudah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar pada akhir bulan Maret 2022 lalu. Dan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus tangkapan narkoba di daerah Singkawang yang diduga melibatkan napi RD.
“Itu merupakan kasus pengembangan dari tangkapan narkoba. Saat ini RD telah dipindahkan ke Lapas Kelas II A Pontianak sejak 19 Maret 2022, dan ditempatkan di blok dengan penjagaan khusus,” sambung Kakanwil Pria.
Sementara proses penyidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar sendiri sudah selesai pada 24 Juni 2022, dan telah dilakukan pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, BNNP, Kejaksaan, dan Bea Cukai.
Pria menegaskan, jajaranya berkomitmen mencegah terjadinya hal serupa, dengan memberikan penguatan kepada seluruh pegawai berdasarkan arahan Menkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan tiga kunci pemasyarakatan maju.
“Saya minta semua jajaran berkomitmen menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti polri dan BNN,” urai Pria.
Ia meminta jajaran lapas/rutan melakukan penggeledahan secara rutin. Pihaknya juga tidak henti-hentinya menyerukan kepada seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba khususnya yang berpotensi diselundupkan kedalam Lapas/Rutan.
“Sebagai bukti nyata kami bersinergi dengan BNNP Kalbar melakukan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan yang diawali di Lapas Pontianak pada 7 Juni lalu. Kedepan tes urine ini akan dilaksanakan secara rutin, bahkan tidak hanya kepada pegawai Lapas dan Rutan saja,” urainya.
Pria menambahkan, pihaknya akan terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat, dengan bertukar informasi yang dibutuhkan,
“Pastinya kami akan mendukung penuh pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kami akan menindak tegas Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat jika ada yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya.







