Oleh Budi Purwanto
Kalender Hijriyah secara resmi dimulai pada tahun ke-17 Hijriyah melalui musyawarah para sahabat yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Mereka sepakat menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhamadi SAW dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal (tahun pertama), bukan tahun kelahiran atau kematian nabi. Ini untuk menegaskan pemisah antara kebenaran dan kebatilan.
Dalam perkembangannya, umat Islam sampai saat ini masih melakukan penentuan kalender Hijriyah secara lokal, sehingga potensi perbedaan di tengah dunia Islam masih selalu muncul.
Melihat kondisi tersebut, muncul gagasan penerapan Kalender Hijriyah Global sebagai salah satu ikhtiar strategis untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Konsep ini dinilai mampu mengakhiri perbedaan penetapan awal bulan Hijriyah yang selama ini kerap terjadi, terutama dalam menentukan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Kalender Hijriyah Global merupakan sistem penanggalan Islam berbasis perhitungan astronomi yang berlaku secara internasional, tanpa terikat batas geografis negara. Dengan sistem ini, seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia dapat memulai bulan Hijriyah pada hari yang sama.
Dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 189 disebutkan:
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit (hilal). Katakanlah, ‘Itu adalah penunjuk waktu bagi manusia dan (penentuan waktu) haji’.”
Ayat ini menjelaskan beberapa hal. Pertama, bulan sabit berfungsi sebagai penanda waktu bagi manusia untuk urusan duniawi. Dalam fungsi astronomis sebagai penunjuk waktu, Allah menegaskan, bahwa perubahan fase bulan (dari sabit, purnama, hingga hilang) diciptakan sebagai “jam alam semesta”. Hal ini memberikan legitimasi, bahwa perhitungan waktu dalam Islam memang berbasis pada peredaran bulan (qamariyah).
Kedua, kepentingan ibadah dan muamalah. Frasa ‘penunjuk waktu bagi manusia’ mencakup urusan duniawi (seperti masa kontrak, masa iddah, atau perdagangan), sedangkan “dan (penentuan waktu) haji” merujuk pada urusan ibadah mahdhah yang sangat bergantung pada ketepatan tanggal.
Ketiga, manfaat sains dan teknologi. Selain ayat di atas, juga tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 36:
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya ada empat bulan haram.…”
Ayat ini dapat dimaknai, bahwa ketetapan dua belas bulan bukan rekayasa manusia, melainkan sistem yang selaras dengan hukum Allah dalam penciptaan alam semesta sejak awal. Selain itu, Allah menetapkan empat bulan mulia (Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab). Hal ini menunjukkan, bahwa diperlukan sistem penanggalan yang akurat agar umat tidak salah menentukan waktu-waktu suci tersebut.
Surah Yunus ayat 5 menyebutkan:
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya (manzilah-manzilah), agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”
Ayat ini menjadi legitimasi hisab secara eksplisit melalui penggunaan kata ‘al-hisab‘. Ini menjadi dalil kuat bagi para pendukung Kalender Global, bahwa menentukan waktu tidak hanya melalui penglihatan mata (rukyat), tetapi juga dianjurkan melalui perhitungan astronomis yang akurat.
Berdasarkan riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA, Rasulullah bersabda:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (berhari raya) karena melihatnya. Jika hilal tertutup awan bagimu, maka genapkanlah bilangan (bulan Sya’ban atau Ramadan) menjadi tiga puluh hari.”
Hadis tentang rukyat ini tidak menunjukkan lokalitas geografis. Artinya, jika hilal terlihat maka berpuasalah. Kita mengetahui, bahwa umat Islam adalah umat yang satu. Jadi, jika di sudut bumi yang lain sudah melihat hilal, maka wilayah dunia yang lain dapat mengikutinya. Dengan melihat ayat Al-Quran dan hadis Nabi tersebut, maka penting sekali mengikhtiarkan persatuan dunia Islam dengan memiliki satu Kalender Hijriyah Global.
Kalender Hijriyah Global: Penyatuan Dunia Islam
Dengan memiliki satu kalender untuk dunia Islam, umat Islam sedunia memiliki waktu yang sama, sehingga menjadi satu umat tanpa terkotak-kotak dalam batas geografis. Hal ini juga memudahkan dalam menjalankan ibadah maupun muamalah. Secara umum, manfaat Kalender Hijriyah Global sebagai berikut.
Pertama, seluruh dunia memiliki kesamaan tanggal dalam satu hari yang sama. Tanpa hal ini, umat Islam di berbagai belahan bumi akan terus merayakan hari besar pada tanggal yang berbeda-beda.
Kedua, simbol persatuan (ukhuwah). Kesatuan mathla’ menghilangkan ego geografis dan nasionalisme dalam ibadah. Ini menjadi simbol, bahwa umat Islam adalah satu kesatuan (umat yang satu), sebagaimana mereka menghadap satu kiblat dan menyembah Tuhan yang sama.
Ketiga, kepastian ibadah dan muamalah. Kalender ini memberikan penjadwalan yang pasti untuk puasa Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Kita mengetahui salah satu ibadah yang saling terkait, misalnya puasa Arafah. Ketika jamaah haji sedang wukuf di Arafah, umat Islam lainnya disunnahkan berpuasa, sehingga kepastian waktu menjadi sangat penting.
Keempat, adanya kalender Islam tunggal yang mapan secara global merupakan “utang peradaban” yang perlu diselesaikan agar Islam memiliki sistem penanggalan yang kompetitif dan ilmiah. {*}
*) Budi Purwanto, Ketua Majelis Perbendaharaan Waqof dan Aset Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.







