PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto beersama tim khususnya berhasil membekuk terduga bandar sabu-sabu di desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur. Dalam pengejaran dengan tempo relatif lama, tersangka diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres, di kamar mandi rumahnya.
“Pelaku berinisial D berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang dimilikinya, yaitu 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max, dan 1 mobil Toyota Calya. Selain itu, ada ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau,” ujar Kapolres di lokasi penggerebekan, Sabtu (8/3/2025).
Sealin itu, lanjut Kapolres, barang bukti yang diamankan juga berupa uang tunai sebesar Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, serta sejumlah tombak milik tersangka. Lalu terdapat 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya.
Tidak hanya itu, lanjut AKBP Hendra Eko Triyulianto, selain rumah tersangka, terdapat 10 rumah lainnya di sekitar lokasi, turut dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
“Semalam tim mengaman 3 pelaku dan 1 tersangka ditangkap hari ini. Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, karena dicurigai masih terdapat tersangka baru ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tambah Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sebelum penggerebekan Sabtu pagi itu, semalam sebelumnya anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip dan siap edar.
“Semalam waktu kami melakukan penangkapan kepada 3 tersangka, sempat ada perlawanan. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh. Alhamdulillah, membuahkan hasil,” pungkasnya. (rus)





