PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Dua Pejabat Utama (PJU) di jajaran Polres Pamekasan, yakni Kasat Lantas dan Kasat Reskrim, serta Kapolsek Pademawu diserahterimakan. Upacara serah terima jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Selasa (29/3/2022).
Jabatan Kasat Lantas Polres Pamekasan yang semula dipegang AKP Deddy Eka Aprianto, kini beralih kepada AKP Mokhamad Munir, mantan Kapolsek Plaosan, Magetan. Selanjutnya, AKP Deddy bertugas sebagai Kasat Binmas Polres Mojokerto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan yang semula dijabat AKP Tomy Prambana, kini diserahkan kepada AKP Eka Purnama yang semula menjabat Panit I Unit III Subdit II Ditreskrim Polda Jatim. AKP Tomy selanjutnya ditugaskan sebagai Kasat Reskrim Polresta Kediri.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, proses mutasi jabatan itu hal yang biasa dan regenerasi dalam sebuah organisasi. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah bekerja dengan baik selama bertugas.
“Diharapkan para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dengan memberikan langkah terobosan dan inovasi serta mengetahui job discription-nya masing-masing guna mengelola kamtibmas yang aman di tengah-tengah masyarakat, serta penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Pamekasan
Ia juga berharap, sertijab para pejabat utama yang baru ini membawa kontribusi yang baik bagi organisasi dan keamanan di wilayah hukum Polres Pamekasan. Pada gilirannya, terwujud situasi kamtibmas yang kondusif. (rus)







