• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus BLT Ngebret Morowudi Masuk Ranah Hukum, Dilaporkan ke Kejari Gresik

by Radar Jatim
19 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kasus BLT Ngebret Morowudi Masuk Ranah Hukum, Dilaporkan ke Kejari Gresik

Debby Puspita Sari (tengah) usai melapor di Kejari Gresik. (Suhartoko)

249
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh oknum Kepala Dusun (Kasun) Ngebret, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur memasuki babak baru. Meski telah dilakukan mediasi dan pelaku juga telah mundur dari jabatannya serta berkomitmen mengembalikan dana tersebut kepada 12 keluarga yang berhak menerima BLT, masalah tersebut kini merembet ke ranah hukum.

Warga Dusun Ngebret melalui Ormas MADAS melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (19/12/2024). Pelaku dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas BLT yang seharusnya diterima oleh 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 12 bulan, yakni Januari-Desember 2024.

Dalam kasus yang sama, selain Kasun Ngebret, M. Miyanto, pelapor juga melaporkan dua orang lainnya, yakni Kasun Tandegan dan Kepala Desa (Kades) Morowudi, Sholeh, karena dinilai terlibat dugaan penyelewengan penyeluran dana BLT tersebut.    

Berdasarkan putusan Musyawarah Desa (Musdes), tiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BLT yang bersumber dari Dana Desa itu senilai Rp 300.000 per bulan dan selama setahun (12 bulan), sehingga total per keluarga harusnya menerima Rp 3.600.000. Karena yang belum menerima sebanyak 12 orang, maka total dana yang belum diserahkan kepada KPM selama setahun senilai Rp 43.200.000.

Oleh pelaksana penyaluran BLT, yakni Kasun, dana sebesar itu tidak diserahkan kepada yang berhak menerima, tetapi dialihkan kepada warga lain yang tidak masuk dalam data keluarga penerima manfaat. Kasus ini sempat bikin heboh Desa Morowudi, sehingga dilakukan upaya mediasi di balai desa Mororudi, pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, Kasun mengakui kesalahannya tidak menyerahkan BLT kepada 12 KPM yang berhak. Dalam pertemuan itu juga pelaku menyatakan mengundurkan diri dan siap mengembalikan atau menyerahkan kembali BLT kepada 12 KPM yang berhak menerimanya.        

Ditemui seusai menyerahkan berkas laporan ke Kejari, Kamis (19/12/2024) siang, Kuasa Hukum Ormas MADAS, Debby Puspita Sari, SH, menegaskan, meski pelaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasun dan berkomitmen mengembalikan dana BLT kepada 12 KPM, hasil investigasi tim di lapangan, ternyata sebagian besar KPM belum menerima. Sebagian tengaku telah menerima, tapi hanya 5 bulan dari 12 bulan jatah BLT yang telah menjadi putusan desa.

“Kami mendesak Kejari Gresik untuk segera membetuk tim yang akan menginvestigasi kasus ini di lapangan, sehingga akan diketahui sejelas-jelasnya siapa saja yang ikut bermain dalam kasus ini,” tegas Debby.

Tentang ikut dilaporkannya kepala desa Morowudi dalam kasus ini, Debby menjelaskan, sebagai kepala pemerintahan desa, tidak mungkin seorang Kades tidak mengetahui permasalahan tersebut. Pasalnya, dalam penanganannya, penyaluran BLT melalui perencanaan dalam Musdes dan pelaksanannya selalu dilaporkan kepada Kades.

“Dengan pertimbangan itu, kami juga melaporkan Kades Morowudi dalam kasus penyelewengan atau penyimpangan penyaluran dana BLT ini. Tidak mungkian seorang Kades tidak tahu kasus ini,” tandas Debby.

Ia yakin, tim Kejari Gresik mampu membongkar kasus penyelewengan penyaluran BLT di desa Morowudi dan menersangkakan para pelakunya. Perempuan energik ini menegaskan, meski nantinya seluruh KPM menerima kembali dana BLT yang memang berhak mereka terima, hal itu tidak memupuskan proses hukum atas dugaan korupsi. (har)    

Tags: Dugaan KorupsiDusun NgebretKasus BLTkejari gresikRanah Humum

Related Posts

Geruduk Kejari, GenPatra Inginkan Pengusutan Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada di KPU Gresik Tuntas, Minggu Depan Serahkan Data Tambahan

Geruduk Kejari, GenPatra Inginkan Pengusutan Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada di KPU Gresik Tuntas, Minggu Depan Serahkan Data Tambahan

by Radar Jatim
7 Agustus 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Khawatir proses...

Fokus Pengembalian Aset Daerah, Pemkab Gresik – Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Fokus Pengembalian Aset Daerah, Pemkab Gresik – Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

by Radar Jatim
30 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Kejari Gresik Seriusi Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Mulai Dana Hibah, Penguasaan Tanah, hingga Anggaran Pilkada 2024

Kejari Gresik Seriusi Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Mulai Dana Hibah, Penguasaan Tanah, hingga Anggaran Pilkada 2024

by Radar Jatim
16 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kejaksaan Negeri...

Load More
Next Post
Suguhkan Cookies, Dua Mahasiswa Akademi Farmasi Mitra Sehat Mandiri Sidoarjo Raih Medali Emas NASPRO 2024

Suguhkan Cookies, Dua Mahasiswa Akademi Farmasi Mitra Sehat Mandiri Sidoarjo Raih Medali Emas NASPRO 2024

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In