• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Kediri Raya Steril Klakson Telolet, Ini Penjelasan Kasat Lantas Kabupaten dan Kota Kediri

by Radar Jatim
8 Juli 2025
in Kamtibmas
0
Kediri Raya Steril Klakson Telolet, Ini Penjelasan Kasat Lantas Kabupaten dan Kota Kediri

Ilustrasi

40
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Polisi lalu lintas di Kediri Raya mengingatkan kembali dan melarang tegas pengunaan klakson telolet pada kendaraan untuk dibunyikan di wilayah hukum Kediri Raya. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman bagi semua pihak.

Kasatlantas Polres Kediri, AKP I Jata Made, mengatakan, suara basuri atau klakson yang dimodifikasi dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain.

“Meskipun klakson basuri mungkin menyenangkan bagi beberapa orang, terutama anak-anak, dampaknya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas juga tidak bisa diabaikan,” ujar I Jata Made, Selasa (8/7/2025).

Bahkan, menurutnya, dengan lantunan irama yang dihasilkan dari modifikasi klakson itu berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat atau pengendar lain.

Larangan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69, yang mengatur ambang batas suara klakson kendaraan bermotor. Dalam aturan tersebut disebutkan, suara klakson harus berada di antara 83 hingga 118 desibel (dB A), dan penggunaan bunyi yang tidak sesuai standar dianggap sebagai pelanggaran.

Meski tak sedikit masyarakat yang menyukai irama klakson yang dibunyikan dari hasil modifikasi ini karena terkesan unik, I Jata Made tetap melarangnya karena sudah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP).

“Larangan penggunaannya bertujuan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat,” terang Kasat.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandi Dwi Takdir, menambahkan, pihaknya juga menegaskan, bahwa di wilayah Kota Kediri sudah diimbau sedemikian rupa. Meski tak ada pelanggaran yang tercatat di wilayah hukum kepolisian Resort Kediri Kota, namun ia tetap menegaskan peraturan itu ke setiap pengemudi bus.

“Memang dari dulu penggunaan klakson yang dimodifikasi, tidak diperkenankan untuk dibunyikan. Tapi saya tetap memberikan imbauan kepada driver untuk mematuhi peraturan yang berlaku itu,” pungkas Afandi. (rul)

Tags: DilarangGanggu KenyamananKediri RayaKlakson Telolet

Related Posts

Catatan Akhir Tahun Kepolisian: Kejahatan dan Kecelakaan di Kediri Raya Meningkat pada 2025

Catatan Akhir Tahun Kepolisian: Kejahatan dan Kecelakaan di Kediri Raya Meningkat pada 2025

by Radar Jatim
29 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Kepolisian mencatat...

Pelantikan IKA-PMII Kediri Raya: Saatnya Semangat Alumni Kembali Menyala

Pelantikan IKA-PMII Kediri Raya: Saatnya Semangat Alumni Kembali Menyala

by Radar Jatim
12 November 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Suasana Ruang...

Menyapa dengan Kepedulian: Kisah di Balik Social Riding TNI-Polri dan DBK Kediri Raya

Menyapa dengan Kepedulian: Kisah di Balik Social Riding TNI-Polri dan DBK Kediri Raya

by Radar Jatim
18 Oktober 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Udara pagi...

Load More
Next Post
Asap Hitam Pabrik Kayu Olahan di Pare Resahkan Warga, Dinas LH Segera Turunkan Tim ke Lapangan

Asap Hitam Pabrik Kayu Olahan di Pare Resahkan Warga, Dinas LH Segera Turunkan Tim ke Lapangan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In