• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Tetapkan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Sebagai Tersangka Korupsi Rusunawa Tambak Sawah, JCW : Inspektorat Harus Ikut Bertanggungjawab

by Radar Jatim
23 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Tetapkan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Sebagai Tersangka Korupsi Rusunawa Tambak Sawah, JCW : Inspektorat Harus Ikut Bertanggungjawab

Ketua JCW, Sigit Imam Basuki.

182
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ada 4 orang mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Kadis P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam kasus korupsi penyalahgunaan pengelolaan pendapatan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru yang merugikan negara hingga Rp 9,7 Milyar, Selasa (22/7/2025) kemarin.

Dua orang mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo, yaitu D dan S telah tahan oleh Kejari Sidoarjo. Sedangkan 2 orang lainnya, yaitu A dan H sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Tumenggung (RT) Notopuro Sidoarjo dengan status tahanan kota.

Ketua Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Sidoarjo yang telah menangkap dan menahan para pejabat terduga pelaku tindak pidana korupsi, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga Kadis yang sudah purna tugas maupun yang masih aktif.

Namun, Sigit Imam Basuki menyayangkan kinerja Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang dinilai telah gagal melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perangkat daerah serta penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Inspektorat (Pemkab Sidoarjo, red) harus ikut bertanggungjawab, karena telah gagal melakukan pengawasan dan pembinaan. Sehingga banyak Kades dan Kadis yang terjerat kasus korupsi,” kata Sigit Imam Basuki saat ditemui awak media dikantornya, Rabu (23/7/2025).

Dijelaskan oleh Sigit bahwa Inspektorat Pemkab Sidoarjo memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat daerah dan penyelenggaraan Pemdes, sebagaimana termaktub dalam pasal 4 Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2022.

Bahkan dalam pasal 5 huruf (b) Perbup Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Inspektorat Pemkab Sidoarjo memiliki kewenangan melakukan pengawasan internal dan keuangan melalui audit/pemeriksaan, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

“Dalam pasal 5 huruf (e) sudah jelas, bahwa Inspektorat memiliki tugas pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Untuk itu, JCW meminta Bupati Sidoarjo untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat yang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, sehingga banyak perangkat daerah dan penyelenggaraan Pemdes yang terjerat kasus korupsi.

“Kami mendorong agar Bupati (Sidoarjo, red) segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat yang selama ini tidak maksimal,” tegasnya. (mams)

Related Posts

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Panitia Peringatan...

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Refleksi MUI Gresik pada Hari Anak Nasional, Lindungi Masa Depan Generasi Penerus dari Pernikahan Dini

Refleksi MUI Gresik pada Hari Anak Nasional, Lindungi Masa Depan Generasi Penerus dari Pernikahan Dini

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In