NGANJUK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melibatkan kalangan santri dalam upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi beragama melalui pembekalan wawasan kebangsaan di Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Kamis (29/1/2026).
Sebanyak 1.066 santri yang dipersiapkan menjadi juru dakwah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengikuti kegiatan tersebut. Pembekalan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama agar para santri mampu berdakwah secara inklusif di tengah masyarakat yang majemuk.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Jatim, Dwi Setyadi bersama Analis Data dan Informasi Bidang Intelijen, Abdullah.
Dalam pemaparannya, Abdullah menekankan pentingnya peran santri sebagai mitra strategis negara dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Menurut Abdullah, radikalisme dan intoleransi kerap tumbuh dari cara pandang eksklusif yang menutup ruang dialog dan perbedaan.
Karena itu, santri didorong untuk menyampaikan dakwah Islam yang menyejukkan, kontekstual, dan berpijak pada nilai kemanusiaan.
“Santri harus menjadi penebar manfaat di tengah masyarakat. Dakwah tidak hanya soal menyampaikan ajaran agama, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa,” ujar Abdullah.
Ia menambahkan, bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun atas kesepakatan bersama seluruh elemen bangsa. Pemahaman tersebut dinilai penting agar para calon dai tidak terjebak pada narasi yang mempertentangkan agama dengan kebangsaan.
“Indonesia adalah negara beragama, tetapi bukan negara satu golongan. Kesadaran ini penting untuk mencegah tumbuhnya paham yang mengarah pada radikalisme,” katanya.
Ketua DPW LDII Jawa Timur Moch. Amrodji Konawi, menyatakan, pembekalan kebangsaan sejalan dengan komitmen LDII dalam menjaga kerukunan dan toleransi. Ia menyebut, nilai kebangsaan menjadi fondasi utama dalam delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa.
“Kami terus mendorong pembinaan kebangsaan di pondok pesantren, masjid, dan musala agar warga LDII, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang moderat dan terbuka,” ujar Amrodji.
Menurutnya, pembinaan tersebut tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui kerja sama lintas sektor dengan berbagai lembaga, mulai dari Kejaksaan, Kementerian Agama, MUI, hingga TNI dan Polri.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany, mengatakan, bahwa pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak dai yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga matang secara kebangsaan.
“Para santri nantinya akan terjun ke berbagai daerah dengan karakter masyarakat yang beragam. Karena itu, mereka harus dibekali wawasan kebangsaan agar mampu berdakwah secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa nilai persatuan dan kebersamaan yang diwariskan para pendiri bangsa harus terus dijaga dan disampaikan kepada generasi penerus sebagai benteng menghadapi tantangan ideologis di masa depan. (rul)







