SIDOARJO (RadarJatim.id) – Semenjak pemutusan hubungan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Rumah Sakit (RS) Anwar Medika-Balongbendo, sangat berdampak kepada para pasien.
Salah satu dampaknya dirasakan oleh pasien Hemodialisa (HD) atau pasien gagal ginjal yang harus menjalani pengobatan kepada rumah sakit-rumah sakit lain, akibat dari pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Anwar Medika. Ada 4 rumah sakit yang ditunjuk, yaitu RS Siti Hajar, RS Siti Khadijah, RS Delta Surya dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.
Kabarnya semenjak pemutusan hubungan kerjasama atau selama Januari 2024 ini, ada 10 orang pasien HD dari 172 orang pasien yang meninggal dunia.
“Suami saya harus cuci darah seminggu dua kali. Kalau harus ke RSUD Sidoarjo ataupun RS Siti Khodijah, jaraknya jauh. Karena saya dari Balongbendo,” kata Aris dengan suara serak menahan air mata saat wadul ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (07/02/2024).
Aris datang bersama beberapa keluarga pasien HD yang selama ini menjalani perawatan di RS Anwar Medika. Mereka diterima langsung oleh Abdillah Nasih selaku Ketua Komisi D, Bangun Winarso-Sekretaris Komisi dan Thoriqqul Huda anggota Komisi D di ruang paripurna DPRD Sidoarjo.
Mereka menyampaikan keluh kesahnya karena harus pindah berobat ke rumah sakit lain akibat pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Anwar Medika, Semawut, Balongbendo Sidoarjo.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sidoarjo, RS Siti Khadijah, RS Siti Hajar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita.
“Suami saya harus cuci darah seminggu dua kali. Kalau harus ke RSUD Sidoarjo ataupun RS Siti Khodijah jaraknya jauh, karena saya dari Balongbendo,” kata Aris dengan suara serak menahan air mata di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (7/2/2024).
Aris mengatakan bahwa kondisi kesehatan suaminya sangat rapuh, mudah ambruk. Kalau harus berobat ke rumah sakit lain, kondisinya sangat sulit.
Pernyataan wanita yang selama ini bekerja memberikan les privat dari rumah ke rumah itu, diaminkan oleh keluarga pasien HD yang juga ikut dalam hearing dengan Komisi D DPRD Sidoarjo.
Mereka merasa keberatan, kalau pindah ke rumah sakit lain. Selain jarak tempuh yang semakin jauh dan harus menambah biaya untuk perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
“Kalau kemarin saya bisa sambil usaha sampingan, karena saya ini tulang punggung keluarga. Usaha yang dirintis suami saya, juga sudah colabs,” ujarnya.
Keluhan keluarga pasien HD itu mampu menusuk relung-relung hati para wakil rakyat. Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih berharap ada solusi jalan tengah untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan oleh keluarga pasien.
“Satu sisi, kami mendukung BPJS menegakan aturan. Tapi jangan mengesampingkan humanity, artinya pelayanan kesehatan tetap diprioritaskan,” katanya.
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengusulkan agar menggunakan mobil siaga desa saat mengantarkan pasien HD untuk berobat ke rumah sakit. Kalau menggunakan kendaraan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dikhawatirkan dapat menggangu layanan lainnya.
“Kalau bisa nanti dilakukan pendataan dan dikomunikasikan dengan Pemdes (Pemerintah Desa, red) masing-masing untuk bisa menggunakan mobil siaga desa,” urainya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita menuturkan bahwa pelayanan terhadap pasien HD tetap berjalan normal, hanya saja mereka harus pindah rumah sakit.
Ia menuturkan bahwa dari 4 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tinggal 2 rumah sakit yang bisa menampung limpahan pasien HD dari RS Anwar Medika, yaitu RSUD Sidoarjo dan RS Siti Khodijah.
“Total pasien HD di RS Anwar Medika itu 172 orang. Dan yang belum menentukan pilihan itu, ada 100 pasien,” tuturnya.
Ditegaskan oleh Yessy bahwa tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali hubungan kerjasama dengan RS Anwar Medika, namun hal itu merupakan kewenangan dari BPJS Kesehatan pusat.
Akan tetapi, pihaknya tetap akan melaporkan terkait adanya keluhan dari pasien atau masyarakat dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami tetap akan sampaikan ke pusat. Tapi, kami komitmen layanan kesehatan tetap sama. Tidak ada perubahan, tinggal menyesuaikan dengan tempat yang baru saja,” pungkasnya. (mams)







