• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sebut Pengelolaan DAD Harus Lewat Mekanisme Pembahasan

by Radar Jatim
18 Oktober 2025
in Lain-lain
0
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sebut Pengelolaan DAD Harus Lewat Mekanisme Pembahasan
5
VIEWS

BANYUWANGI, – Pihak eksekutif resmi mengusulkan judul Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Dana Abadi Daerah (Raperda DAD) ke DPRD Banyuwangi.

Ini diungkap Ketua Bapemperda, Ahmad Masrohan, usai menggelar rapat kerja internal soal judul Raperda DAD tersebut.

Langkah ini sebagai tindaklanjut atas surat Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani perihal tambahan usulan judul Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah.

“Usulan judul raperda dari bupati ini merupakan rancangan peraturan daerah yang ketiga di luar program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda tahun 2025,” ujar Ahmad Masrohan.

Pengajuan raperda di luar Propemperda ini tidak serta merta bisa disetujui, namun tetap melalui mekanisme pembahasan di DPRD Banyuwangi termasuk rapat-rapat Bapemperda lewat persetujuan anggota dewan lintas fraksi.

“Prosesnya tentu melalui pembahasan dan kajian mendalam melalui mekanisme rapat, apakah usulan raperda ini urgen atau penting untuk diatur karena adanya kebutuhan mendesak dan hal lainnya mengingat waktu dan tahun anggaran 2025 hanya tersisa dua bulan,” jelasnya lagi.

Sikap Bapemperda DPRD Banyuwangi memang terkesan hati-hati dalam membahas usulan judul regulasi daerah karena sangat penting.

Hal ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Sikap hati-hati memastikan semua prosedur ini dijalankan dengan benar, sehingga produk hukum yang dihasilkan sah secara yuridis,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat kerja internal, Bapemperda juga melakukan sosialisasi program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.

“Kita sosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD Banyuwangi. Wakil rakyat diminta mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (raperda). Rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun 2026 harus memenuhi syarat-syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, syarat dasar pembentukan peraturan yang harus dipenuhi, di antaranya, judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian filosofis, sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.

“Selain syarat dasar tersebut, bisa juga ditambahkan jika raperda bersifat spesifik. Seperti halnya muatan lokal, kearifan lokal. Hal ini sudah kita buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Seluruh Anggota Bapemperda DPRD Banyuwangi telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Penyusunan Propemperda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan undang-undang di atasnya.***

Tags: BanyuwangiDprd banyuwangi

Related Posts

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

Berikut Tugas dan Peran Komisi II Sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi

by Radar Jatim
30 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi II DPRD...

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

Peristiwa Dugaan Keracunan MBG, DPRD Banyuwangi Minta Seluruh SPPG Evaluasi Jam Masak

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD...

DPRD Banyuwangi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Sampel Makanan MBG yang Diduga Alami Keracunan

DPRD Banyuwangi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Sampel Makanan MBG yang Diduga Alami Keracunan

by Radar Jatim
28 Oktober 2025
0

BANYUWANGI - Selain sidak SPPG,...

Load More
Next Post
Inovasi Java Residence: Pilih Unit, Langsung Akad

Inovasi Java Residence: Pilih Unit, Langsung Akad

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In