SIDOARJO (Radar Jatim.id) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, S.IP secara resmi mengangkat Sekretaris FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sidoarjo, M. Idham Kholiq, S.Sos M.A.P sebagai Ketua FKUB Sidoarjo berdasar SK 188/694/438.1.1.3/2021 tertanggal 1 Desember 2021, menggantikan KH M. Khirom.
Idham Kholiq mengaku siap menerima keputusan Bupati Sidoarjo, serta siap membawa FKUB lebih maju lagi, kalau soal kerukunan di Sidoarjo sudah berjalan dengan baik sejak dulu. “Sudah tidak perlu dibicarakakan lagi, kalau soal kerukunan beragama sudah berjalan dengan baik,” tegas Idham Kholiq kepada www.radarjatim.id Selasa (11/1/2022) sore tadi.
Namun, lanjutnya, agar kedepannya lebih baik lagi, kami juga punya Strategi Pemeliharaan KUB Dalam Perspektif Collaborative Gavernance di Daerah, strategi tersebut akan bisa memawa arah FKUB kedepannya. “Jadi FKUB harus mengubah konsep kelembagaannya menjadi organisasi menggabungkan fungsi pelayanan public, dan partisipasi masyarakat yang lebih responsif. Konsep dasar pemahamannya kita pakai PBM (Peraturan Bersama Menteri) Agama tahun 2006,” katanya.
Diantaranya, FKUB harus menjalankan fungsi (sebagian), yaitu kewajiban di dalam sebagaian fungsi pelayanan publik (tugas pemerintahan), di dalam pelaksanaan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di daerah, yang dirumuskan dalam tugas pokok FKUB. Berikutnya, FKUB ini merupakan perwakilan umat beragama sebagai masyarakat di dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama (fungsi partisipasi masyarakat yang bersifat kesukarelaan. Begitu juga harus membangun kerangka kelembagaan ‘Organiasai Korporasi Negara Fungsi Pelayanan Publik Paritipasi dan Kesukarelaan.
Ia mengutip, Ansell dan Gash (2007:544) mengartikan collaborative governanace sebagai serangkaian pengaturan, dimana satu atau lebih lembaga publik yang melibatkan secara langsung, stakeholders non-state di dalam proses pembuatan kebijakan yang bersifat formal, berorientasi konsensus dan deliberatif. “Yang semua itu bertujuan untuk membuat atau mengimplementasikan kebijakan public, atau mengatur program publik atau asset,” urainya.
Sehingga, kedepannya kami akan mengelola kondisi awal yang berpengaruh. Diantaranya mengelola tradisi silaturahmi untuk reinventing the actors bagi pemeliharaan kerukunan umat beragama di Sidoarjo. “Berikutnya juga akan mendirikan keluarga besar FKUB sebagai wadah ‘awal’ umat beragama dan menciptakan pengalaman-pengalaman bersama aksi-aksi sosial,” pungkas Idham Kholiq.(aim)







