SIDOARJO (RadarJatim.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur (Jatim), Adam Rusydi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Propinsi Jatim, Senin (11/11/2024) kemarin.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi-Mimik Idayana (BAIK) itu diperiksa bersama dengan 6 orang anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya.
Enam orang yang diperiksa oleh KPK itu, diantaranya Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, Ahmad Hadinuddin dan Achmad Amir Aslichin.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sidoarjo bersama 6 orang koleganya itu diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.
Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin yang diperiksa paling terakhir atau sekitar pukul 13.00 wib itu, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan
keterangan dalam rangka membantu mempercepat proses penyidikan perkara ini.
Pemeriksaan kepada para saksi tersebut lebih fokus pada keterlibatan 3 orang mantan pimpinan DPRD Jatim, yaitu Kusnadi, Anwar Sadad dan Ahmad Iskandar.
“Saya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap perkara dana hibah. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, dan berlangsung sekitar satu jam,” kata pria yang akrab disapa Mas Iin itu.
Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo nomor urut 02 yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sidoarjo, H. Edy Widodo itu menyatakan siap membantu proses penegakan hukum dan transparansi.
Mas Iin berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan tegas agar penyaluran dana hibah di masa depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemeriksaan saksi seperti Mas Iin dan beberapa pihak lainnya ini dilakukan untuk memperjelas aliran dana hibah yang diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menekankan pentingnya pemeriksaan saksi ini untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan.
“Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat,” ujar Tessa.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jatim dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun identitas lengkapnya belum diungkap.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim pada Desember 2022 lalu yang membuka jalur penyidikan baru.
KPK terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan dana ini. Dengan adanya dukungan para saksi yang kooperatif, pihaknya optimis dapat membawa kasus ini ke titik terang dan mengembalikan kepercayaan publik pada penegakan hukum serta pemerintahan yang bersih dan transparan. (mams)







