SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta agar pemerintah kota Surabaya menindak tegas kepada pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Hal ini ditegaskan usai adanya video viral jika ada salah satu pegawai yang terlihat bermain judi dalam jaringan saat jam dinas.
“Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (2/12/2025).
Politisi asal Partai Gerindra Kota Surabaya ini menegaskan bahwa viralnya video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemerintah Kota Surabaya diduga asyik bermain judi dalam jaringan di jam kerja.harus ditindak lanjuti. Penindakan bukan semata merespons viralnya sebuah video, namun hal itu adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas.
Cak Yebe, panggilan akrab Yona Bagus Widyatmoko menyampaikan bahwa praktik judi dalam jaringan di lingkungan kerja berpotensi merusak mental serta produktivitas aparatur. Untuk itu agar tidak merusak kinerja, maka harus ada penindakan tegas.
Disampaikan bahwa aparatur yang produktif dan profesional tidak bisa hanya dibangun lewat jargon, namun harus dengan tindakan nyata. “Kalau terbukti bermain judi dalam jaringan termasuk slot, sanksinya harus tegas, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Karena itu merusak mental dan bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tegasnya.
Pihaknya menilai harus ada upaya kuat untuk melakukan pencegahan dan pengawasan yang ketat. Dirinya juga meminta agar Wali Kota melibatkan Satpol PP dan Inspektorat, misalnya dengan razia di jam kerja maupun inspeksi mendadak.
“Meski video tersebut berasal dari waktu lampau, selama terdapat unsur pelanggaran tata tertib dan disiplin kerja, sanksi tetap wajib dijatuhkan. Mau video itu tahun lalu sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” tambahnya.
Dirinya juga menilai perlunya evaluasi kepada atasan dari pegawai tersebut, agar diketahui apakah ada unsur pembiaran atauu tidak. Untuk itu pengawasan berjenjang penting dilakukan agar disiplin benar-benar berjalan dari hulu ke hilir.
“Pengawasan tidak boleh hanya terfokus di lingkungan Pemkot Surabaya. Dia meminta agar langkah serupa diterapkan di seluruh lini pemerintahan, termasuk Sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan,” tandasnya.
Komisi A DPRD Surabaya kedepan berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan para pegawai dilingkup Pemkot Surabaya. Pihaknya berharap langkah itu menjadi momentum perbaikan depan aagr terwujud aparatur yang handal, berintegritas, akuntabel, dan profesional. (RJ1/RED)







