SIDOARJO (RadarJatim.id) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bidang Organisasi terkait nasib pegawai honorer yang mengabdi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
H. Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa undangan atau hearing itu direncanakan pada hari Senin (21/11/2022) pekan depan, Kamis (17/11/2022).
“Rencananya akan kita adakan hearing dengan BKD terkait nasib honorer dilingkungan Pemkab Sidoarjo,” katanya.
Diungkapkan oleh pria yang akrab dipanggil Cak Dham itu bahwa jumlah pegawai honorer dilingkungan Pemkab Sidoarjo sangat besar dengan masa pengabdian yang relatif cukup lama.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahwa harus ada kebijakan dari Pemkab Sidoarjo terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
“Harusnya ada skala prioritas bagi honorer untuk diangkat jadi ASN berdasarkan masa kerjanya,” ungkapnya.
Masih menurut Cak Dham bahwa jumlah pegawai honorer yang cukup besar itu, tersebar di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan dan kantor kelurahan.
Dia mencontohkan di Kantor Kecamatan Prambon ada 23 orang pegawai yang berstatus sebagai ASN dan 13 orang lainnya masih berstatus sebagai pegawai honorer.
“Itu baru reward yang sesungguhnya, kalau tenaga honorer itu diangkat sebagai ASN,” ucapnya.
Ia menyarankan kepada Pemkab Sidoarjo agar memberikan pembekalan atau semacam pelatihan-pelatihan kepada pegawai honorer senior dengan pengabdian diatas 5 tahun agar tidak kalah bersaing dengan para juniornya saat mengikuti ujian PPPK nanti.
“Disinilah letak masalahnya. Bisa jadi pegawai honorer yang sudah senior akan kalah bersaing dengan juniornya dalam tes itu. Kalau begitu terus, dimana letak azas keadilannya?,” ujarnya.
Selama masa pengabdiannya dilingkungan Pemkab Sidoarjo, pegawai honorer itu hanya digaji antara Rp 1,9 juta sampai Rp 2,4 juta setiap bulannya.
Dalam forum rapat dengar pendapat nanti, pihaknya akan meminta data terkait jumlah pegawai honorer di masing-masing OPD Kabupaten Sidoarjo.
“Karena sampai saat ini kita belum punya data itu,” pungkasnya.
Mulai tanggal 3 sampai 18 November ini, BKD membuka lowongan untuk 2.856 posisi PPPK di Kabupaten Sidoarjo dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.251 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 1.398 formasi dan tenaga teknis sebanyak 207 formasi. (mams)







