SIDOARJO (RadarJatim.id) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak, khususnya sapi, domba dan kambing yang merebak beberapa minggu diwilayah Indonesia mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Di Propinsi Jawa Timur (Jatim) sendiri setidaknya ada empat daerah yang terserang penyakit sejak pertengahan April 2022 tersebut, diantaranya Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
H. Bambang Pujianto, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Kabupaten Sidoarjo harus bergerak cepat untuk menanggulangi PMK tersebut, Kamis (19/05/2022).

“Dinas Pangan (dan Pertanian,red) harus segera melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk mencegah penyakit tersebut agar tidak meluas,” katanya.
Hal itu harus segera dilakukan oleh DPP Kabupaten Sidoarjo untuk melindungi para peternak sapi, domba dan kambing agar tidak mengalami kerugian yang lebih besar, karena penyakit ini dapat menyebabkan kematian pada hewan ternak berkuku belah.
Hingga minggu ini saja ada sekitar 1.246 ekor sapi yang berpotensi terjangkit virus PMK dengan angka kesakitan atau sapi sakit akibat virus tersebut sebesar 701 ekor sapi yang tersebar di 26 desa/kelurahan diwilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Sebentar lagi Idul Adha. Jangan sampai para peternak mengalami kerugian akibat harga jual ternaknya menurun yang disebabkan penyakit ini,” terangnya.
Untuk itu, Komisi B akan segera mengundang DPP Kabupaten Sidoarjo agar permasalahan ini segera teratasi dan PMK tidak menyebarluas yang akan berdampak pada perekonomian rakyat, khususnya para peternak hewan berkuku dua tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi B, Adhy Syamsetyo Djokolelono meminta DPP Kabupaten Sidoarjo bertindak cepat dengan melakukan pengobatan ataupun dengan melokalisir hewan ternak yang terjangkit virus mematikan ini.
“Ternak yang sakit akibat terjangkit oleh virus PMK ini harus segera dilokalisir atau dipisahkan dari hewan ternak lainnya,” sampainya.
Karena menurut Adhy cara tersebut dapat mencegah menyebarnya penyakit yang menyerang hewan kuku belah itu terhadap hewan ternak lainnya.
Ia juga mendorong agar ada pembatasan atau seleksi terhadap ternak seperti sapi, domba dan kambing dari daerah lain masuk kewilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Harus ada pembatasan masuknya ternak dari daerah lain sampai wabah PMK ini teratasi diwilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Wabah PMK pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1887 melalui sapi yang diimpor dari Belanda dan pada tahun 1983 yang berhasil diberantas melalui program vaksinasi, kemudian pada tahun 1986 Indonesia benar-benar dinyatakan sebagai negara yang terbebas dari penyakit tersebut.
Ada sejumlah tanda klinis yang paling umum dialami hewan yang terjangkit virus PMK, seperti hewan terlihat lemah dan pincang, hipersaliva atau produksi air liur berlebih, muncul lesi dan luka di dalam mulut, lidah, kulit kaki dan puting.
Selain itu, hewan juga mengalami demam tinggi hingga 41 derajat Celcius, hewan terlihat lebih sering berbaring dan mengalami penurunan produksi susu yang cukup drastis pada sapi perah.
Sebagian daging ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi, kecuali bagian mulut, jeroan dan bibir seperti lidah yang memang tidak layak dimakan. (adv/imams/red)







