SURABAYA (RadarJatim.id) – Komisi C DPRD kota Surabaya kembali mengkritik rencana beroperasinya Rumah Sakit (RS) Khusus Covid-19 yang dikelola Siloam Group di City of Tomorrow (Cito) Mall-Surabaya.
Hearing antara pengelola RS Khusus Covid-19 Siloam dengan paguyuban pedagang Mal Cito yang sedianya akan digelar, Senin (08/02/2021) siang tadi tiba-tiba dibatalkan. Meski demikian, komisi C membuka suara terkait polemik ini.
Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, pihaknya mendukung pihak swasta maupun pemerintah yang akan membangun rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Pasalnya, pelayanan kesehatan ini turut berperan serta dalam penanggulangan Covid-19, apalagi anggaran Covid-19 sesuai Perpu No.1 tahun 2020 ditanggung oleh pemerintah.
Terlebih, tambah Baktiono, rumah sakit swasta maupun pemerintah sudah penuh, dan kasus pandemi semakin meluas. Namun, politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan pengoperasian rumah sakit yang tidak di lokasi yang semestinya layak.
“Permasalahannya, Siloam mengoperasikan rumah sakit khusus Covid-19 di Surabaya, adalah bangunan yang sudah ada ditengah-tengah warga masyarakat apartemen Cito Mall, yang sudah menghuni apartemen dan melakukan transaksi perdagangan di Cito Mall. Ini jelas tidak diperbolehkan,” ujarnya di Surabaya, Senin (08/02/21).
Baktiono menegaskan, RS Siloam yang merupakan anak perusahaan besar bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri yaitu, Lippo Group. Maka, dia meyakini bila Siloam mampu membangun rumah sakit khusus Covid-19 dengan di tempat yang baru, bukan di Cito Mall.
“Kan masih banyak lahan di Surabaya yang kosong, di sekitar Jl. Juanda misalnya. Atau Lippo Group bisa akuisisi rumah sakit yang tidak operasional lagi seperti Internasional Hospital di daerah PTC Surabaya Barat sana, bukan bangunan yang sudah ada penghuninya atau warga apartemen Cito Mall,”tegas politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Baktiono menjelaskan, bangunan di Cito Mall seyogyanya sebagian untuk hunian apartemen, dan satu lagi untuk hotel, sehingga banyak warga yang sudah membeli unit room di situ.
“Ini jelas penyalahgunaan peruntukan, dari hotel kok jadi rumah sakit, khusus Covid-19 lagi. Jadi kami minta Siloam dalam hal ini Lippo Group harus kembali ke kesepakatan awal dengan pembeli unit room, atau warga penghuni apartemen,”kata Baktiono.
Dirinya kembali menambahkan, sekelas Siloam dari grup Lippo seharusnya mencari lahan baru dan membangun gedung baru untuk rumah sakit khusus Covid-19, bukan gedung yang sudah dihuni warga apartemen.
“Sekelas Lippo Group mosok (masa) ga punya duit bangun rumah sakit di lahan baru. Jadi kami minta sebaiknya Siloam cari lahan baru saja, jangan di Cito Mall,” tutupnya. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







