SIDOARJO (RadarJatim.id) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menilai bahwa penggunaan pompa air tidak efektif untuk mengatasi banjir yang terjadi di Desa Kedungbanteng, Banjarpanji dan Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin.
Hal itu disampaikan oleh H. Musawimin, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Pompa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Jum’at (03/02/2023).
“Sangat tidak efektif, air yang dipompa hanya melebar ke lahan milik warga. Dan akhirnya kembali lagi,” katanya.
Pernyataan tersebut dipertegas oleh H. Anang Siswandoko, ST, Wakil Ketua Komisi C bahwa debit air yang dipompa terlalu besar, sedangkan kapasitas pompa yang dipergunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM & SDA) Kabupaten Sidoarjo terlalu kecil.
Apalagi menurut Anang Siswandoko bahwa penggunaan pompa air hanya berjalan 8 jam saja setiap harinya, hal itu yang membuat air akan kembali lagi dan menggenangi lahan serta pemukiman warga.
“Kalau pompa air dalam 1 hari hanya dinyalakan selama 8 jam, itu sama juga bohong. Karena air akan kembali lagi setelah pompa airnya berhenti,” tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra itu mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya sudah mengusulkan kepada Dinas PU BM & SDA Kabupaten Sidoarjo untuk membuat embung dalam mengatasi banjir di 3 desa tersebut.
Menurutnya keberadaan embung akan dapat menampung air hujan ataupun menampung air yang dipompa dari rumah pompa, apabila banjir datang lagi dan menggenangi rumah warga sekitar.
“Dari dulu kami sudah meminta kepada PU BM & SDA untuk segera merealisasikan (embung, red) tersebut. Tapi kenyataannya tiga sampai empat kali Sidak kesini, belum juga terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu Wahib Achmadi, ST, MM, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Drainase Dinas PU BM & SDA Kabupaten Sidoarjo membantah bahwa pompa air yang berada di Rumah Pompa Kedungbanteng hanya beroperasi selama 8 jam saja.
Ia menuturkan bahwa pompa air yang berada di Rumah Pompa Kedungbanten itu beroperasi hampir 24 jam setiap harinya, kalaupun berhenti itu tidak lama untuk mendinginkan mesin pompa atau genset.
“Terus beroperasi, pak. Kalau pun berhenti, itu hanya sekitar satu atau dua jam saja. Agar pompanya dingin kembali dan tidak rusak,” tuturnya.
Sedangkan terkait pembuatan embung, pihaknya mengaku terkendala permasalahan lahan yang akan digunakan sebagai embung atau tempat penampungan air.
Karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penggunaan lahan, karena lahan yang akan digunakan adalah tanah milik desa setempat.
“Kendala dirapat kemarin, terkait aset desa. Dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red) belum ada keputusan resmi. Kalau sudah ada keputusan, pasti sudah kita eksekusi,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembuatan embung dalam mengatasi banjir di tiga desa tersebut.
“Tahun lalu kami sudah mengajukan proposal ke Kementrian (PUPR, red) namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan,” pungkasnya. (mams)







