SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi menyikapi temuan kasus perundungan anak di kawasan Tambakrejo, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri perwakilan BPBD, BP3APPKB, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta jajaran lurah dan camat dari Tambakrejo, Tambaksari, dan Simokerto.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan dalam rapat itu menyoroti tren peningkatan kasus perundungan secara nasional yang disebut melonjak hingga 604 persen dalam lima tahun terakhir, serta naik 18,7 persen pada periode 2024–2025.
“Data tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Program perlindungan anak tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Harus ada dampak nyata terhadap penurunan kasus,” ujar Johari Mustawan.
Pihaknya menegaskan bahwa berbagai elemen seperti Puspaga, Satgas Perlindungan Anak, KSH, hingga perangkat kelurahan sejatinya sudah memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Namun tanpa sinergi yang kuat, upaya tersebut berisiko berjalan sendiri-sendiri dan kurang efektif.
“Perlu evaluasi menyeluruh terhadap program yang sudah berjalan. Harus ada relasi positif antara pelaksanaan kegiatan perlindungan anak dengan penurunan kasus. Kalau angkanya justru naik, berarti ada yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Ia juga mendorong terbentuknya “segitiga emas” kolaborasi antara pemerintah, sekolah atau aparat penegak hukum, serta orang tua. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas anak harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, bukan parsial.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penguatan komitmen lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas perundungan bagi anak-anak di Surabaya, khususnya di kawasan Tambakrejo dan sekitarnya.
Sebagai langkah konkret, Politisi PKS Surabaya ini mengusulkan penerapan sistem rekam jejak berbasis teknologi informasi untuk memantau riwayat kasus perundungan.
“Sistem tersebut diharapkan mampu memetakan pola kejadian, mendeteksi wilayah rawan, serta memastikan pendampingan bagi korban maupun pelaku berjalan optimal,” pungkasnya. (RJ/RED)







